Dokter Tewas di Kos Semarang
Ibunda dan Adik Mendiang dr Aulia Risma Kembali Dipanggil Polisi: Ada Apa?
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah kembali memanggil keluarga mendiang dr Aulia Risma.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah kembali memanggil keluarga mendiang dr Aulia Risma untuk dilakukan pemeriksaan tambahan, Rabu (11/9/2024).
Tak hanya pihak keluarga, teman seangkatan korban juga diperiksa kembali.
"Pemeriksaan tambahan dilakukan karena penyidik merasa masih membutuhkan informasi lebih dalam sehingga harus digali lagi dari saksi tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang.
Baca juga: Senior Dokter Aulia dan Pihak Kampus Undip Belum Tersentuh Penyelidikan Polisi Sama Sekali
Artanto menjelaskan, jumlah saksi yang diperiksa masih sama yakni sebanyak 17 orang saksi.
"Jumlah saksi sementara yang diperiksa masih sama ada 17 orang. Yang dilakukan pendalaman hari ini Ibunda almarhum (Nuzmatun Malinah), adik almarhum (dr Nadia) , dan teman seangkatan," ungkapnya.
Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad mengatakan, pemeriksaan dimulai sejak pukul 11.00 WIB di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.
"Pemeriksaan tambahan ini untuk melengkapi laporan tentang isi handphone korban dan menyinkronkan dengan laporan ibunda almarhum," bebernya.
Sementara dihubungi terpisah, Rektor Undip Semarang Suharnomo mengatakan, belum mengetahui apakah lembaganya sudah dipanggil oleh kepolisian.
"Belum saya cek, coba langsung tanyakan ke Polda saja," terangnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah melakukan pemeriksaan sebanyak 17 saksi atas kasus kematian dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Undip Semarang.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 17 Saksi Soal Kematian Dokter Aulia, Tak Ada Satupun Senior dan Pihak Undip
Belasan saksi tersebut terdiri dari keluarga almarhumah (ibu dan tante), Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Polisi mulai bergerak menangani kasus ini selepas Nuzmatun Malinah (57), ibunda mendiang dr Aulia Risma membuat laporan ke Polda Jateng pada Rabu (4/9/20234).
Laporan yang dibuat ibu mendiang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan dan pemerasan. (Iwn)
PPDS Anestesi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip Kembali Dibuka Usai Tiga Tersangka Ditahan Jaksa |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Keluarga Mendiang Dokter Aulia Risma Dengar 3 Tersangka Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Segera Tangkap 3 Tersangka Bully & Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma PPDS Undip Semarang |
![]() |
---|
Berkas Perkara Kasus Bully dan Pemerasan Mendiang Dokter Aulia Risma Tebalnya Nyaris Setengah Meter |
![]() |
---|
Polda Jateng Siap Buktikan di Pengadilan Soal Aliran Dana Pemerasan Rp 2 M di Kasus Dokter Aulia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.