Berita Banyumas
Anak Berkebutuhan Khusus di Banyumas Disetubuhi Dengan Iming-Iming Uang Rp 7.000
Anak berkebutuhan khusus menjadi korban persetubuhan atau pencabulan, Kamis (5/9/2024)
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Ist. Polresta Banyumas
Keluarga korban saat dimintai keterangan atas kasus disetubuhinya anak mereka yang berkebutuhan khusus oleh pelaku LKS, warga Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Kamis (5/9/2024).
Saat ini LKS bersama barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka dan surat visum et Repertum kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.
LKS dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (jti)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Banyumas
Aktivitas Gunung Slamet Meningkat, BPBD Banyumas Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada |
![]() |
---|
Status Siaga Bencana di Banyumas: Setelah Hujan Angin, BPBD Kirim Bantuan ke Puluhan Titik Terdampak |
![]() |
---|
Ketika Anak SMA di Banyumas Dapat Layanan Cek Kesehatan Gratis, Periksa Mata Hingga Gigi |
![]() |
---|
Warga Banyumas Diminta Siaga, BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Masih Akan Terjadi |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Psikotropika, Puluhan Alprazolam Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.