Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Aktris Nikita Mirzani Laporkan Seleb TikTok ke Polisi, Vadel Badjideh Disangkakan 2 Pasal

Nikita Mirzani melaporkan seleb TikTok Vadel Alfajar Badjideh (Vadel Badjideh) ke pihak kepolisian terkait tindak pidana terhadap putrinya, LM (17).

Editor: deni setiawan
Intagram / Nikita Mirzani
Nikita Mirzani. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tiba-tiba aktris Nikita Mirzani mendatangi Kantor Polres Metro Jakarta Selatan.

Kedatangannya ke kantor polisi kali ini dalam upaya pelaporan.

Dia melaporkan seorang seleb TikTok bernama Vadel Alfajar Badjideh.

Pelaporan ini disebutkan ada kaitannya dengan putri Nikita Mirzani berinisial LM yang berusia 17 tahun.

Baca juga: "Baim Mau Jadi Duda", Nikita Mirzani Konfirmasi Gosip Keretakan Rumah Tangga Baim Paula?

Baca juga: Pernah Diperingatkan Luna Maya, Nikita Mirzani Akhirnya Pergoki Suami di Kamar dengan 2 Wanita

Aktris Nikita Mirzani melaporkan seleb TikTok Vadel Alfajar Badjideh (Vadel Badjideh) ke pihak kepolisian terkait tindak pidana terhadap putrinya, LM (17) pada Kamis (12/9/2024). 

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Saudari NM datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya."

"Terlapornya inisial VA, kemudian yang menjadi korban LM, 17 tahun," kata AKP Nurma Dewi seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/9/2024).

AKP Nurma Dewi mengatakan, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dugaan pelanggaran UU Kesehatan terkait aborsi dan UU Perlindungan Anak.

"Pasal yang disangkakan adalah UU Kesehatan, kemudian juga di Perlindungan Anak."

"Di situ juga kami masukkan Undang Undang KUHP juga."

"(Pasal yang dilaporkan) 76D juncto Pasal 45 UU Perlindungan Anak dan 348 KUHP," kata AKP Nurma Dewi.

AKP Nurma mengatakan, ada bukti foto yang diberikan Nikita Mirzani ke penyidik.

Namun, pihaknya tak menjelaskan detail foto apa yang diberikan Nikita Mirzani sebagai saksi.

AKP Nurma Dewi mengatakan, pihak kepolisian sedang menyelidiki mengenai laporan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved