Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Genjot PAD, Sekda Jateng Usulkan Kepatuhan Wajib Pajak Jadi Indikator Kinerja Camat

Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, mengajukan gagasan baru. Ia mengusulkan agar kepatuhan wajib pajak dijadikan salah satu indikator utama

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
IST
Sekda Provinsi Jateng Sumarno saat membuka Rapat Koordinasi Sekda se-Jateng di Hotel MG Setos, Semarang, Kamis (12/9/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, mengajukan gagasan baru. Ia mengusulkan agar kepatuhan wajib pajak dijadikan salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja camat di setiap kabupaten/kota.


Gagasan tersebut sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2025.


"Saya memberikan masukan kepada rekan-rekan di daerah, mungkin sudah saatnya kinerja camat diukur berdasarkan kepatuhan wajib pajak di wilayahnya," kata Sumarno, Jumat (13/9/2024).


Menurut Sumarno, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam meningkatkan PAD. 

 

Dengan keterbatasan fiskal yang dimiliki oleh setiap daerah, serta alokasi dana pusat yang sebagian besar sudah diarahkan untuk program prioritas nasional, PAD menjadi sumber utama yang perlu digenjot.


"Pada 2025, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai diterapkan. Ini akan membuka peluang besar bagi kabupaten/kota untuk meningkatkan PAD-nya. Namun, kunci dari semua ini tetap pada kepatuhan wajib pajak," lanjutnya.


Sumarno berharap koordinasi antara para Sekda ini dapat melahirkan sistem kerja yang efisien serta menciptakan instrumen yang bisa diterapkan hingga tingkat kecamatan. 


Dengan demikian, peningkatan PAD bisa dicapai secara menyeluruh dan berkelanjutan.

 

Di kesempatan yang sama, Sumarno juga menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Jateng. 


Ia mengingatkan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kelancaran pesta demokrasi ini.


"ASN harus netral. Pilkada ini merupakan tugas Pemda, namun yang berkompeten menyelenggarakannya adalah KPU. ASN jangan sampai tidak netral karena bisa mengganggu proses Pilkada," tegasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved