Berita Kriminal
Pabrik Uang Palsu di Bekasi Terbongkar Polisi yang Menyamar, Sekali Produksi Senilai Rp 1,2 Miliar
Komplotan atau sindikat percetakan uang palsu di Bekasi, Jawa Barat berhasil dibongkar polisi
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komplotan atau sindikat percetakan uang palsu di Bekasi, Jawa Barat berhasil dibongkar polisi.
Mereka sudah enam kali mencetak uang palsu.
Sekali cetak sampai senilai rp 1,2 miliar.
Untuk membongkar komplotan ini, kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyamar sebagai pembeli.
Baca juga: Disdik Blora Berhasil Kembalikan 4.000 Anak Tidak Sekolah ke Sekolah, Ini Penyebab ATS di Blora
Kepala Subdirektorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengungkapkan hasil penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat berujung pada penangkapan 10 orang yang diduga terlibat aksi tersebut.
“Benar kita lakukan penangkapan terhadap 10 orang di dua TKP berbeda di Bekasi. Mereka beroperasi tahun 2024 awal dan sudah 6 kali melakukan pencetakan. Sekali mencetak sebanyak 12.000 lembar, dan pencetakan yang ke-6 ini mereka tertangkap sama tim kita. Tersangka sudah kita tahan,” kata Andri kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Ia menyebutkan, dari 10 orang tersangka, dua orang ditangkap di lokasi percetakan yang digerebak.
Sementara, delapan orang lainnya ditangkap di sebuah hotel di Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi.
Penyamaran Polisi
Sebelum menggerebek percetakan uang palsu di Bekasi, polisi terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli.
Sindikat ini diketahui menjual 12.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan harga Rp 300 juta.
Dalam setiap kali pencetakan, para pelaku memproduksi uang palsu hingga mencapai Rp 1,2 miliar.
Andri mengatakan, bahwa modus transaksi dilakukan dengan sistem "beli putus," mirip dengan transaksi narkoba.
"Mereka menjual uang palsu seharga Rp 300 juta kepada kami. Para tersangka tidak mengenal pemesannya, karena menggunakan sistem beli putus, seperti dalam transaksi narkoba," ujar Andri.
Andri juga menambahkan bahwa uang palsu yang sudah beredar kemungkinan digunakan dalam berbagai aksi penipuan.
Remaja Kota Semarang Makin Brutal, Tawuran Sudah Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.