Berita Nasional
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, Saksi Ungkap Pernah Terima Rp600 Juta dalam Kardus Mi Instan
Adam mengaku pernah menerima uang tunai dan cek senilai Rp 600 juta dari PT Timah Tbk yang dikemas dalam kardus mi instan.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Yang cash itu menggunakan plastik atau apa?" tanya jaksa.
Mendengar pertanyaan itu, Adam mengaku menerima pembayaran sebesar Rp 600 juta di dalam kardus mie instan.
"Pakai kardus mi instan," kata dia
"Berapa banyak kardus mie instan itu?" tanya jaksa.
"Satu," jawab Adam.
"Cukup ya? Uang pecahannya berapa?" tanya jaksa memastikan.
"Rp 100 ribuan," jawab Adam lagi.
Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Ungkap Pernah Terima Rp 600 Juta dari PT Timah dalam Kardus Mi Instan"
Baca juga: Hakim dan Seisi Ruang Sidang Kaget Dengar Gaji Direksi PT Timah
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Anak Konglomerat Jadi DPO, Cheryl Darmadi Diburu Pihak Kejaksaan Agung, Inilah Sosoknya |
![]() |
---|
Kadernya Ditangkap Dugaan Korupsi, Surya Paloh Perintahkan Ahmad Sahron Komisi 3 DPR Panggil KPK |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Tingkatkan Kapasitas HAM untuk Pedagang Kaki Lima dan Juru Parkir di Semarang |
![]() |
---|
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.