Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, Saksi Ungkap Pernah Terima Rp600 Juta dalam Kardus Mi Instan

Adam mengaku pernah menerima uang tunai dan cek senilai Rp 600 juta dari PT Timah Tbk yang dikemas dalam kardus mi instan.

Continental Currency Exchange
ilustrasi uang 

"Yang cash itu menggunakan plastik atau apa?" tanya jaksa.

Mendengar pertanyaan itu, Adam mengaku menerima pembayaran sebesar Rp 600 juta di dalam kardus mie instan.

"Pakai kardus mi instan," kata dia

"Berapa banyak kardus mie instan itu?" tanya jaksa.

"Satu," jawab Adam.

"Cukup ya? Uang pecahannya berapa?" tanya jaksa memastikan.

"Rp 100 ribuan," jawab Adam lagi.

Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Ungkap Pernah Terima Rp 600 Juta dari PT Timah dalam Kardus Mi Instan"

Baca juga: Hakim dan Seisi Ruang Sidang Kaget Dengar Gaji Direksi PT Timah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved