Berita Regional
Sosok Achmad Deni, Cuma Modal Foto Bareng Wakapolri, Proses Hukum Dugaan Kekerasan Seksual Stagnan
Tria Junita, guru SD Negeri di Kota Medan yang diduga menjadi korban penganiayaan, kekerasan seksual dan penculikan
Lalu korban kembali diangkat ke dalam mobil lain jenis sedan berwarna abu-abu.
Karena meronta-ronta dan berteriak, Deni menghajar rahang Nita hingga lemas.
Tak lama kemudian, rupanya korban sudah dibawa ke sebuah rumah di Perumahan PT INALUM, Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Di rumah ini, sudah ada yang menunggu yakni Garin, anak pertama Deni yang disebutnya bekerja di PT Inalum.
"Di kompleks Tanjung Gading rupanya sudah ada yang menunggu, anaknya, si Garin."
Di rumah ini, korban ngaku disetubuhi oleh Deni yang disebut mantan suami sirihnya.
Bahkan, Deni disebut mengancam akan membunuh Nita dan mayatnya akan dibuang ke laut.
"Habis ini kau kubunuh dan kubuang ke laut," katanya menirukan ancaman Deni.
Usai dibawa ke Komplek PT INALUM, Tanjung Gading, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, korban dibawa balik ke Namorambe.
Disini, Jumat 16 Agustus korban disuruh menandatangani surat pernyataan tidak ada penculikan dan kekerasan.
Kemudian surat itu dikirim ke kuasa hukum korban.
Setelah itu korban ngaku disetubuhi secara paksa lagi.
"Saya dipaksa tandatangan tidak ada kekerasan dan penculikan di tanggal 15 Agustus. Surat tadi dikirim ke pengacara saya. Siap saya tanda tangan disetubuhi."
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Achamd Deni membantah menculik dan menyiksa Tria Junita
"Semuanya tidak benar. Tidak ada penculikan, tidak ada penganiayaan,"kata Deni.
Ditanya mengenai pernikahannya dengan Tria, Deni ngaku menikah secara sah dengan Nita pada tahun 2011 lalu.
Bahkan, katanya, ada persetujuan maupun surat pernyataan dari istri pertama.
"Karena dia kan istri sah saya, ada buku nikah saya dan saya disetujui sama istri pertama saya. Ada surat persetujuan dari istri saya. Jadi dalam KUHAP, tidak ada penculikan istri.
Terkait nikah cerai lalu nikah lagi, ia mengakuinya.
Tapi, ia menyebut hal itu terjadi karena Nita mau menikah dengan pria lain.
Namun karena Nita dan suami barunya tidak betah, akhirnya keduanya menikah kembali.
"Saya nikah pertama, kemudian dia ngomong sama saya dia mau menikah boleh nggak. Kemudian saya bilang boleh. Saya juga yang mengurus surat cerai kami di pengadilan agama.
Rupanya setelah 2 bulan Kalau tidak salah dia nggak tahan sama suaminya,", ungkapnya.
"Karena iba, kami nikah lagi setelah masa idah nya.
Kemudian dan pas kayak saya mau surat supaya enak kalau punya anak. Jadi memang sah istri saya dan buku nikahnya pun ada," sambungnya.
Baca juga: Bocah 11 Tahun Jadi Korban Penculikan Pria Berjaket Ojol, Ditemukan Dini Hari di Musala
Sudah Menikah 2 Kali Tanpa Diketahui Kantor
Sementara Direktur Utama PT Indonesia Aluminium Alloy, Ricky Gunawan mengatakan, Achmad Deni merupakan karyawan PT Indonesia Asahan Alumunium (INALUM).
Namun dia diperbantukan di perusahaan PT Indonesia Aluminium Alloy.
"Dia karyawan Inalum, tapi diperbantukan di PT Indonesia Aluminium Alloy. Kalau statusnya di karyawan Inalum.
Mengenai bisa tidak pegawai BUMN menikah 2 kali, Ricky tidak mengetahui pasti.
"Saya gak tahu persis boleh atau tidak. Setahu saya gak boleh." (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Achmad Deni Pegawai Inalum yang Siksa Guru SD Belum Dipenjarakan, Korban Ketakutan Akibat Diteror
Agus Andrianto
PPPK
Tria Junita
Medan
penganiayaan
Inalum
Achmad Deni
kekerasan seksual
penculikan
Wakapolri
BREAKING NEWS: Bupati di Sulawesi Tenggara Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
BRI Peduli Kenalkan Dunia Pertanian kepada Anak-anak Lewat Program Agroedukasi |
![]() |
---|
BRI Peduli Bantu Renovasi Masjid At-Taubah Polres Mesuji Lampung |
![]() |
---|
BRI Peduli Serahkan Ambulans untuk Yayasan Profesional Afisi Sabri |
![]() |
---|
Kakek Pemilik Warung Karaoke Aniaya Kekasihnya yang Minta Bayaran Jadi LC saat Jamu Teman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.