Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Komisi IX DPR RI dan RSUP Kariadi Akui Ada Perundungan Pada dr Aulia Risma Lestari

Terungkapnya tindakan perundungan terhadap dr Aulia selepas perwakilan Komisi IX DPR RI bertemu dengan sejumlah pengelola RSUP dr Kariadi Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

"dr Yan itu menjabat dua posisi penting sebagai dekan dan dokter di RSUP dr Kariadi Semarang."

"Jadi biar tidak ada konflik kepentingan dan penyelidikan polisi berjalan lancar, maka praktiknya dihentikan," ujar dr Abba.

Selain itu, Abba membantah soal adanya kerja overtime yang dialami mahasiswa PPDS.

Pihaknya mengatakan, istilah 24 jam merupakan pelayanan seperti IGD. 

Artinya, mahasiswa PPDS tidak bekerja selama 24 jam, hanya pelayanan.

"Tidak ada itu kerja overtime."

"Namun akan kami evaluasi antara jam belajar dengan jam pelayanan PPDS," bebernya.

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan, perundungan memang menimpa dr Aulia Risma Lestari.

Pihaknya meminta Undip dan RSUP dr Kariadi Semarang mengakui hal tersebut.

"Tidak boleh saling lempar."

"Harus diselesaikan masalah ini secara bersama-sama demi kebaikan lembaga pendidikan dan rumah sakit,"  terangnya.

Irma pun meminta para dokter tidak bersikap elitis dan esklusif agar akar persoalan ini dapat diselesaikan.

Menurut dia, sikap elitis dari para dokter inilah yang menyebabkan persoalan ini tak kunjung ketemu ujung pangkalnya. 

"Para dokter eletis sekali, jadi tutup menutupi, tidak ada satupun persoalan di kedokteran yang selesai karena mereka saling tutup menutupi," katanya.

Dia menambahkan, pertemuan ini bakal dibawa ke rapat Komisi IX DPR RI.

"Rencana kami ada pemanggilan kepada pihak RSUP dr Kariadi dan Undip Semarang," bebernya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved