Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bea Cukai Kudus Akui Penyebaran Rokok Ilegal Sering Melalui Jalur Pantura

Jalan Pantura menjadi jalur distribusi para pengedar roko ilegal melalui jalur darat

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
Istimewa
Mobil bermuatan rokok ilegal yang di amankan Bea Cukai Kudus di Jalur Pantura. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Jalan Pantura menjadi jalur distribusi para pengedar roko ilegal melalui jalur darat. Beberapa kali Bea Cukai Kudus menindak mobil pengangkut rokok ilegal di jalan tersebut.

Beberapa waktu lalu, Bea Cukai Kudus menindak sarana pengangkut rokok ilegal yang memuat 926.400 batang rokok ilegal yang melintas di Jalan Lingkar Kudus, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Ratusan ribu batang rokok ilegal diduga berasal dari wilayah Jawa Timur.

Bea Cukai Kudus yang bekerja sama dengan SUBDENPOM IV/3-2 Pati melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Pantura Kudus - Pati.

Baca juga: Nikita Mirzani Gelar Sayembara Berhadiah Uang Rp 200 Juta, Untuk Siram Rumah Vadel dengan Kotoran?

Dari hasil penyisiran tersebut, tim berhasil menemukan truk yang diinformasikan sedang melintas di Jalan Raya Pati -Kudus dan segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diberhentikan dan diperiksa di Jalan Lingkar Kudus, Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

"Dari hasil pemeriksaan truk tersebut, tim menemukan 926.400 batang rokok jenis SKM yang dikemas dengan berbagai merek, diantaranya yaitu ST16MA BOLD, LEXI Fresh, Fly BOLD, dan DAUN MAS tanpa dilekati pita cukai sehingga tim segera melakukan penegahan," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, saat dikonfirmasi Sabtu (14/9/2024).

Nilai barang rokok ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp 1.278.432.000 dengan potensi kerugian negara dibidang cukai sebesar Rp 886.768.608.

Dia menambahkan bahwa Jalan Pantura merupakan jalur utama pendistribusian logistik, beberapa kali penangkapan rokok ilegal juga kerap terjadi di jalur pantura.

"Oleh karena itu,diperlukan sinergi yang kuat antar instansi penegak hukum beserta segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal yang melintas di jalur ini," ujarnya.

Seluruh rokok ilegal, sarana pengangkut serta pihak yang terkait dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved