Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dokter Tewas di Kamar Kos Semarang

Dekan FK Undip Minta Maaf, Komisi IX DPR RI Temui Manajemen RSUP dr Kariadi

Komisi IX DPR RI dan RSUP dr Kariadi Semarang mengakui adanya tindakan perundungan yang dialami dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
IST
Isi Buku Harian dr.Aulia Risma Mahasiswi PPDS Undip Tewas di Kos Semarang: Aku Tidak Sanggup Lagi 

Sementara, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani mengatakan, perundungan memang menimpa dr Aulia Risma Lestari.

Pihaknya meminta Undip dan RSUP Kariadi mengakui hal tersebut.

 "Tidak boleh saling lempar. Harus diselesaikan masalah ini secara bersama-sama demi kebaikan lembaga pendidikan dan rumah sakit," terangnya.

Irma pun meminta para dokter tidak bersikap elitis dan esklusif agar akar persoalan ini dapat diselesaikan.

Menurut dia, sikap elitis dari para dokter inilah yang menyebabkan persoalan ini tak kunjung ketemu ujung pangkalnya.

"Para dokter kan eletis sekali jadi tutup menutupi. Tidak ada satupun persoalan di kedokteran yang selesai karena mereka saling tutup menutupi," katanya.

Dia menambahkan, pertemuan ini bakal dibawa ke rapat komisi IX DPR RI. "Nanti rencana ada pemanggilan RSUP Kariadi dan Undip," bebernya.

Seorang warga tampak sedang mendoakan almarhumah dr Aulia Risma Lestari di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panggung, Kota Tegal, Kamis (15/8/2024).
Seorang warga tampak sedang mendoakan almarhumah dr Aulia Risma Lestari di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panggung, Kota Tegal, Kamis (15/8/2024). (TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad)

Kasus Perundungan

Fakultas Kedokteran Undip meminta maaf terkait kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi.

"Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktek atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip Tembalang Semarang, Jumat (13/9).

"Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis," tambahnya.

Yan menyebut pihaknya selalu membuka diri kepada seluruh pihak untuk mengawasi dan mengoreksi sehingga proses pendidikan menjadi baik dan bermanfaat. Terkait penangguhan PPDS Anestesi Undip, Yan berharap Kemenkes dapat segera mencabutnya.

"Kami memohon arahan seluruh pihak dan komponen masyarakat untuk kami ke depan dapat menjalankan pendidikan Dokter Spesialis yang bermartabat, melindungi akademik kami dan bermanfaat untuk bangsa dan negara. Kami juga memohon kepada Pemerintah untuk dapat terus melanjutkan pendidikan PPDS anestesi agar kami dapat memberikan sumbangsih kepada Negara," ujarnya.

Membuka Diri

Hal senada juga disampaikan pihak RSUP dr. Kariadi yang merasa ikut bertanggung jawab terjadinya perundungan di lingkungan PPDS anestesi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved