Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Korea Utara Hukum Dokter Aborsi dan Penjual Alat Kontrasepsi untuk Naikkan Angka Kelahiran

Korea Utara menghukum dokter-dokter yang melakukan praktik aborsi dan penjual alat kontrasepsi.

Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Hamil 

Menurut sumber lain, vendor alat kontrasepsi juga dilaporkan menjadi sasaran.

Dia mengetahui dua pedagang di Kota Hyesan, perbatasan dengan China, yang kiosnya disita pihak berwenang pada Juli 2024.

Kemudian pada akhir Agustus, tiga pedagang lainnya dikenai denda berat dan kiosnya disita.

Para pedagang ini juga dilarang permanen berjualan di pasar tersebut.

Kedutaan Besar Korea Utara di China belum menanggapi permintaan tertulis dari Newsweek untuk memberikan komentar.

Korea Utara sebelumnya pernah melarang aborsi saat "Arduous March," periode kesulitan ekonomi ekstrem dan kelaparan yang melanda negara itu selama 1994-1998. Perkiraan kematian berkisar ratusan ribu hingga lebih dari 2 juta jiwa. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Naikkan Angka Kelahiran, Korut Disebut Hukum Dokter Aborsi dan Penjual Alat Kontrasepsi"

Baca juga: Korban Salah Tangkap Dipenjara 10 Tahun, Dapat Ganti Rugi Rp770 Miliar

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved