Tegal
Apesnya Penggunaan Motor Knalpot Brong di Tegal, Dihukum Push Up Oleh Polisi
im patroli malam Polres Tegal Kota mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Tim patroli malam Polres Tegal Kota mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong di Kawasan Alun-alun Tegal, Senin (16/9/2024) dini hari.
Karena dianggap menganggu, para pemuda tersebut lalu diberi hukuman push up.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono mengatakan, selain mencegah aksi kejahatan, tim patroli juga menyasar kelompok remaja yang kerap melakukan aksi balap liar hingga tawuran.
"Mayoritas para remaja yang menggunakan knalpot brong. Mereka kita berikan teguran untuk push up. Tujuannya agar mereka para pengendara yang berknalpot brong merasakan efek jera,” ujarnya.
AKP Bambang mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli tersebut untuk mengantisipasi tindak kejahatan di Kota Tegal.
Sekaligus mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada.
"Maka dari itu semua yang memakai knalpot brong akan kami tindak tegas. Sebagai langkah antisipasi aksi balap liar hingga tawuran yang melibatkan kelompok remaja,” katanya. (fba)
Dedy Yon: Konfercab Fatayat NU Kota Tegal Perkuat Peran Perempuan Muda dalam Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Tegal Kota Tangkap 69 Pengedar Narkoba Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Tiga Raperda Kota Tegal Disetujui untuk Dibahas Lebih Lanjut |
![]() |
---|
Wawali Tegal Mbak Iin Blusukan Beri Bantuan Genteng Kaca pada Rumah Penderita TBC |
![]() |
---|
Dedy Yon Wacanakan Golongan Darah Wajib Tercantum pada e-KTP Warga Kota Tegal, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.