Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tegal

Apesnya Penggunaan Motor Knalpot Brong di Tegal, Dihukum Push Up Oleh Polisi

im patroli malam Polres Tegal Kota mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong.

istimewa
im patroli malam Polres Tegal Kota mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Tim patroli malam Polres Tegal Kota mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong di Kawasan Alun-alun Tegal, Senin (16/9/2024) dini hari.


Karena dianggap menganggu, para pemuda tersebut lalu diberi hukuman push up. 


Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono mengatakan, selain mencegah aksi kejahatan, tim patroli juga menyasar kelompok remaja yang kerap melakukan aksi balap liar hingga tawuran.


"Mayoritas para remaja yang menggunakan knalpot brong. Mereka kita berikan teguran untuk push up. Tujuannya agar mereka para pengendara yang berknalpot brong merasakan efek jera,” ujarnya. 


AKP Bambang mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli tersebut untuk mengantisipasi tindak kejahatan di Kota Tegal. 


Sekaligus mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada.


"Maka dari itu semua yang memakai knalpot brong akan kami tindak tegas. Sebagai langkah antisipasi aksi balap liar hingga tawuran yang melibatkan kelompok remaja,” katanya. (fba) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved