Berita Nasional
152 Kilogram Emas Hilang, Pejabat Antam Kaget Dengar Pengakuan Anak Buah
Andik mengaku kaget ketika mendapat laporan sekitar 152 kilogram emas perusahaan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 hilang.
Uang tersebut diterima dari Eksi Anggraeni, seorang broker yang diduga terlibat dalam manipulasi pembelian emas bersama Budi Said.
Mendengar laporan itu, pihak pimpinan PT Antam kemudian memerintahkan stock opname (menghitung stok barang di gudang) dan menemukan indikasi kerugian negara.
Pimpinan PT Antam juga segera menonaktifkan kepala butik di Surabaya yang terkait dengan lenyapnya emas ini.
Mereka kemudian melakukan klarifikasi lanjutan dengan memanggil dan mengintrogasi Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01, Endang Kumoro dan Bagian Administrasi Kantor atau Back Office BELM Surabaya 01 Misdianto.
Setelah dicecar berkali-kali, akhirnya Misdianto dan Endang juga mengakui telah menerima pemberian uang.
“Saya temukan tiga-tiganya, saya tanya itu idenya siapa, enggak ada yang jawab Pak hanya Pak Purwanto yang bilang itu ide sama-sama, biarpun saya enggak percaya yang jelas tiga-tiganya bermain disitu,” kata Andik.
Dalam dakwaan Jaksa disebutkan, BELM Surabaya 01 mengalami kekurangan fisik emas Antam sebanyak 152,80 kilogram.
Persoalan ini timbul akibat Endang, Purwanto, dan Misdianto tidak mencatat stok opname yang sebenarnya di BELM Surabaya 01 atas pembelian Budi Said maupun pembeli lain yang melakukan transaksi melalui Eksi.
Dampaknya, data pada sistem E-MAS mencatat seakan-akan terdapat stok emas dalam jumlah tertentu yang ternyata berbeda dengan kondisi riil dengan jumlah 152,8 kilogram.
Jaksa kemudian menyebut Eksi menerima selisih lebih emas Antam sebanyak 94,665 kilogram dari kekurangan 152,80 kilogram emas di Butik Surabaya.
Salah satu terdakwa dalam perkara ini, pengusaha Budi Said, didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp Rp 1.166.044.097.404 atau Rp 1,1 triliun.
Jaksa menduga Budi bersama Eksi dan sejumlah pegawai PT Antam memanipulasi transaksi jual beli 1.136 kilogram emas senilai Rp 505 juta per kilogram sehingga menimbulkan kerugian Rp 1.073.786.839.584 atau Rp 1,07 triliun.
Kemudian, Budi juga melakukan pembelian emas yang tidak sesuai prosedur di BELM Surabaya 01 sebanyak 152,80 kilogram senilai Rp 92,2 miliar.
Secara keseluruhan, dugaan kerugian negara yang timbul mencapai Rp 1.166.044.097.404. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat Antam Kaget 152 Kilogram Emas Hilang, Ternyata Anak Buahnya "Bermain""
Baca juga: Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam, Kejagung Umumkan 7 Tersangka Baru
Rumah Nafa Urbach di Kawasan Elit Bintaro Dijarah Massa Minggu Dini Hari |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Eko Patrio Seharga Rp 150 Miliar yang Dijarah Massa, Ada Kolam Renang di Rooftop |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tegas Aksi Anarkis di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan, Jadikan Adik Almarhum Affan Anak Angkat dan Belikan Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.