Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jepara 2024

Bawaslu Jepara Buka Pendaftaran PTPS, Ada Ribuan Lowongan

pendaftaran Pengawas TPS akan dibuka selama 17 hari, mulai tanggal 12 September hingga 28 September 2024

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribunjateng/Tito Isna Utama
Suasana kantor Bawaslu Jepara yang didatangi masyarakat untuk mengikuti pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan digelar pada  November mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara resmi membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

Total tenaga yang diperlukan sebanyak 1.743.

Demikian yang disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jepara Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Khoirul Abidin kepada Tribunjateng, Rabu (18/9/2024).

Abidin menjelaskan bahwa jumlah Pengawas TPS yang dibutuhkan pada Pemilihan tahun 2024 mengalami pengurangan dibandingkan Pemilu sebelumnya. 

Hal ini disebabkan oleh adanya pengurangan jumlah TPS menjadi 1 743, sedangkan pada pemilu sebelumnya mencapai 3.490 TPS.

Perekrutan ini berdasarkan Keputusan Bawaslu RI Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024. 

Berdasarkan keputusan tersebut, pendaftaran Pengawas TPS akan dibuka selama 17 hari, mulai tanggal 12 September hingga 28 September 2024. 

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 11 Oktober 2024.

Ia juga menjelaskan Calon Pengawas TPS harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya, Warga negara indonesia,

Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun,

Bagi masyarakat yang berminat dapat mengunduh formulir pendaftaran di https://s.id/lampiranpendaftaranPTPS atau datang langsung ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan terdekat. 

“Proses rekrutmen akan dilakukan oleh Panitia Rekrutmen PTPS di tingkat kecamatan,” tambah Abidin.

Abidin menegaskan bahwa proses rekrutmen ini dilakukan secara transparan dan terbuka untuk semua warga masyarakat yang memenuhi syarat.

 "Kami mengundang seluruh masyarakat Jepara yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu untuk ikut serta menjadi Pengawas TPS," ujarnya.

Dengan jumlah TPS yang berkurang jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada pemilu 2024 lalu, diharapkan pengawas TPS tetap melakukan tugas-tugasnya dengan baik, agar pelaksanaan pemilihan 2024 di Jepara dapat berjalan dengan lancar, demokratis, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved