Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

GEGER Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru, Polisi: Total Ada 365 Tanaman, Tersebar di 3 Lokasi

Polres Lumajang menemukan ratusan pohon ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA
Pihak kepolisian dari Polres Lumajang mencabut pohon ganja di Lereng Gunung Semeru, Rabu (18/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Warga Lumajang Jawa Timur digegerkan dengan temuan ladang pohon ganja di lereng Gunung Semeru.

Ratusan pohon tersebut ditemukan polisi yang merupakan hasil pengembangan atas penangkapan dua orang pengedar ganja di wilayah tersebut.

Dari temuan itu, polisi lantas membawanya ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti. 

Baca juga: Pertama di Indonesia! Unimal Resmikan Pusat Kajian Ganja Aceh, Gandeng Ilmuwan Asal Kanada

Baca juga: Bingung Cari Kerja Meski Telah Lulus S2, Pria Asal Semarang Nekat Jadi Kurir Ganja

Aparat kepolisian dari Polres Lumajang menemukan ratusan pohon ganja di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/9/2024).

Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma'arif mengatakan, temuan ratusan pohon ganja bermula saat polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai penanam pohon ganja, sehari sebelumnya.

Kedua orang yang dimaksud bernama Bambang (32) dan Ngatoyo (51) warga setempat.

Keduanya kemudian diminta polisi menunjukkan lokasi penanaman pohon ganja.

Hasilnya, diketahui ada 365 pohon ganja yang ditemukan polisi di tiga tempat berbeda.

Lokasi penanaman pohon ganja jauh dari permukiman warga dan berada di tengah hutan yang tergolong lebat.

Baca juga: Korban KDRT di Jakarta Selatan: Dia Meledak, Tiba-Tiba Emosi karena Ganja Habis

Baca juga: Gagal Cerai, Pria Ini Taruh Ganja di Mobil agar Istri Dihukum Mati

Ditambah, lokasi penanaman pohon ganja berada di lereng dengan tingkat kemiringan yang curam, sehingga sulit diakses oleh petugas.

Tinggi ratusan pohon ganja yang ditemukan polisi juga beragam, antara 30-150 sentimeter.

Lokasi penanaman ganja ini berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

"Barang bukti ganja dari tiga tempat, sekira 365 pohon."

"Kami cabut dan bawa ke Mapolres Lumajang," kata Kompol Jauhar Ma'arif seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (18/9/2024).

Menurut Kompol Jauhar Ma'arif, pelaku sengaja menanam pohon di dalam hutan agar tidak mudah dipantau petugas dan warga setempat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved