Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Keinginan Panca Darmansyah Ziarahi Makam 4 Anak Kandungnya Setelah Divonis Hukuman Mati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukum mati terhadap terdakwa Panca Darmansyah dalam kasus pembunuhan empat anak

Kompas.com
Polisi resmi menjebloskan Panca Darmansyah (41), ayah pembunuh empat anak di Jagakarsa ke dalam rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

Panca merasa, jika dirinya dan anak-anaknya tiada, DM bisa bebas melakukan hal yang diinginkan.

“Garis besarnya yang bersangkutan merasa kecewa terhadap istrinya dan menyampaikan bahwa mungkin istrinya akan puas kalau dia cuma sendirian.

Jadi bisa bebas, demikian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (29/12/2023).

Ziarahi Makam Anak

DP terlihat menangis saat pemakaman keempat jenazah anak kandungnya yang dibunuh oleh Panca Darmansyah, yakni VA, SK, RA, dan AK, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (10/12/2023) sore.
DP terlihat menangis saat pemakaman keempat jenazah anak kandungnya yang dibunuh oleh Panca Darmansyah, yakni VA, SK, RA, dan AK, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Minggu (10/12/2023) sore. (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)

Setelah dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan keji terhadap empat anak kandungnya, Panca Darmansyah menyampaikan keinginannya yang mendalam.

Dalam kondisi yang penuh beban, ia mengungkapkan harapannya untuk bisa berziarah ke makam anak-anaknya.

Hal ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Amriadi Pasaribu, usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 17 September 2024.

Saat ditemui wartawan, Amriadi menceritakan bahwa Panca masih merindukan anak-anaknya meski tragedi itu telah terjadi.

“Dia masih merindukan anak-anaknya, dia mau berkunjung ke sana, ‘bisa enggak, sempat enggak saya mau berkunjung lagi melihat makam anak saya," ungkap Amriadi, menggambarkan keinginan Panca yang begitu mengharukan meski situasinya sangat berat.

Panca Darmansyah, ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Motif ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan adalah kecewa dan cemburu dengan istrinya.
Panca Darmansyah, ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Motif ayah bunuh 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan adalah kecewa dan cemburu dengan istrinya. (Istimewa)

Menurut Amriadi, selama persidangan, Panca tidak pernah memohon keringanan hukuman. Meskipun hukuman mati menghantuinya, Panca seolah pasrah dengan apa yang sudah terjadi.

"Selalu dia bilang, kalau untuk meringankan dirinya itu, dia tidak pernah menyampaikan itu. Di depan majelis hakim juga dia tidak pernah meminta untuk diringankan," tambah Amriadi.

Kuasa hukum Panca mengakui bahwa vonis mati sudah dapat diprediksi. Perbuatannya yang brutal tentu membuat hakim menjatuhkan hukuman berat, terutama karena korban adalah anak-anaknya sendiri.

Meski begitu, Amriadi tetap mengingatkan bahwa kondisi kejiwaan Panca memang tidak stabil, sehingga perlu dipertimbangkan.

"Kalau saya tidak kaget karena memang perbuatannya ini kalau secara aturan hukum, memang salah. Memang layak dihukum mati karena anaknya sendiri, dapat diperberat hukumannya karena pembunuhan kepada anak sendiri berbeda dari sebelumnya," tuturnya.

Tak hanya pembunuhan, Panca juga tercatat melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sehari sebelum pembunuhan terjadi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved