Berita Jakarta
Keinginan Panca Darmansyah Ziarahi Makam 4 Anak Kandungnya Setelah Divonis Hukuman Mati
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukum mati terhadap terdakwa Panca Darmansyah dalam kasus pembunuhan empat anak
Editor:
Catur waskito Edy
Kompas.com
Polisi resmi menjebloskan Panca Darmansyah (41), ayah pembunuh empat anak di Jagakarsa ke dalam rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)
Dalam kejadian tersebut, D mengalami penganiayaan berat hingga wajahnya lebam dan sempat muntah darah setelah dipukuli oleh Panca. (tribunnews)
Baca juga: Gigitan Ular Welang Buat Bocah SD di Tegal Koma, Dokter: Bisanya Lebih Ganas dari Kobra
Baca juga: KPU Butuh 3.045.623 KPPS, Inilah Jumlah Honornya Pilkada Serentak 2024 Ini
Baca juga: Buah Bibir : Mutia Ayu Nonton Bruno Mars Postingan Direpost Bikin Dirinya tak Bisa Tidur
Baca juga: OPINI DR dr Awal Prasetyo: Corong Kemanusiaan Generasi Hijau
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jakarta
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.