Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Keinginan Panca Darmansyah Ziarahi Makam 4 Anak Kandungnya Setelah Divonis Hukuman Mati

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukum mati terhadap terdakwa Panca Darmansyah dalam kasus pembunuhan empat anak

Kompas.com
Polisi resmi menjebloskan Panca Darmansyah (41), ayah pembunuh empat anak di Jagakarsa ke dalam rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).(KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo) 

Dalam kejadian tersebut, D mengalami penganiayaan berat hingga wajahnya lebam dan sempat muntah darah setelah dipukuli oleh Panca. (tribunnews)

Baca juga: Gigitan Ular Welang Buat Bocah SD di Tegal Koma, Dokter: Bisanya Lebih Ganas dari Kobra

Baca juga: KPU Butuh 3.045.623 KPPS, Inilah Jumlah Honornya Pilkada Serentak 2024 Ini

Baca juga: Buah Bibir : Mutia Ayu Nonton Bruno Mars Postingan Direpost Bikin Dirinya tak Bisa Tidur

Baca juga: OPINI DR dr Awal Prasetyo: Corong Kemanusiaan Generasi Hijau

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved