Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Doktor Tiromsi, Dosen Yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Suaminya

Doktor Tiromsi Sitanggang (57), seorang dosen menjadi tersangka pembunuhan terhadap suaminya.

Editor: raka f pujangga
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Doktor Tiromsi Sitanggang (57), seorang dosen menjadi tersangka pembunuhan terhadap suaminya.

Korban Ruslan Maralen Situngkir (61) tewas di di Kota Medan, Sumatera Utara.

Pembunuhan terjadi di rumah mereka yang ada di Jalan Gaperta, Kota Medan pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Curhat Dosen yang Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Sebut Sangat Cinta Tapi. . .

Kasus tersebut terungkap saat polisi menerima informasi korban menjadi korban kecelakaan dan dibawa ke RS Advent Medan.

Petugas dari Polsek Helvetia pun datang ke rumah sakit dan mendapatkan fakta bahwa korban telah meninggal dunia. Namun saat ke tempat kejadian perkara (TKP) yang disebutkan sebagai lokasi kecelakaan, polisi mendapatkan fakta bahwa tak ada kecelakaan di jalan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Polsek Helvetia Alexander Putra pada Selasa (17/9/2024).

"Setelah dicek ke lokasi, warga sekitar tidak mendapati adanya kecelakaan," ucap Alex. 

Karena merasa janggal, polisi kemudian melakukan otopsi pada jasad korban.

Namun pelaku menolak dan membawa jenazah suaminya ke Kabupaten Dairi untuk dimakamkam. 

"Meski begitu, penyelidikan tetap dilakukan. Kami melakukan ekshumasi. Hasil otopsinya, korban alami luka akibat benda tumpul di beberapa bagian tubuh, seperti kepala, wajah, dan kelamin," ungkapnya. 

Polisi kemudian mengamankan perempuan yang juga berprofesi sebagai notaris itu pada Sabtu (14/9/2024).

Saat ditangkap, Tiromsi membantah telah membunuh suaminya. 

"Untuk motif masih didalami karena pelaku belum mengaku. Tapi kami duga juga ada pelaku lain yang saat ini sedang diselidiki," sebutnya.

Menurutnya Tiromsi adalah dosen di salah satu kampus di Medan.

"Pekerjaan pelaku notaris dan dosen di salah satu universitas di Medan," sambungnya. 

"Saya tidak membunuhnya" Saat konferensi pers di Polsek Helvitia, Kota Medan, perempuan berusia 57 tahun itu berkali-kali membantah telah membunuh suaminya. Ia tak sedikit pun menundukkan kepala saat saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Helvetia, Kota Medan, Selasa (17/8/2024).

Tiromsi Sitanggang pun mengaku kecewa karena ditetapkan sebagai tersangka

"Saya sangat kecewa. Apa yang menjadi mensrea-nya (niat jahat) kalau dibilang saya ikut membunuh. Demi Tuhan, saya tidak membunuh," ucap ibu yang sehari-hari bekerja sebagai notaris dan dosen di Medan

Tiromsi kemudian menceritakan kondisi rumah tangganya.

Ia mengaku selama ini tak pernah diberi nafkah oleh mendiang suaminya.

Baca juga: Curhat Dosen yang Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Sebut Sangat Cinta Tapi. . .

"Suami sakit-sakitan, saya rawat. Bahkan anak dari hasil hubungan gelapnya saya besarkan. Keluarganya yang mau sekolah perawatan saya bantu," ungkap Tiromsi.

"(Meski begitu) saya sangat mencintai suami saya. Saya tidak membunuhnya," ungkap dia. 

Ia kini ditahan di Polsek Helvetia dengan Pasal 340 subs Pasal 338 subs Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana mati atau sekurang-kurangnya 20 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Suami Sakit, Saya Rawat, Anak dari Hubungan Gelapnya Saya Besarkan, Saya Tidak Membunuhnya""

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved