Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PON Aceh Sumut 2024

Wasit Tinju PON 2024 Diberhentikan, Panitia Bantah karena Dukung Atlet Sumut

Roike Wane, wasit tinju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 diberhentikan oleh pihak panitia besar (PB).

Editor: m nur huda
Tribun Palu
Kontroversi wasit saat pertandingan tinju PON XXI Aceh-Sumut antara Joshua Juan Vargas Harianja (Sumatera Utara) melawan petinju Lampung, Rusdianto Suku di Pematangsiantar, Sabtu (14/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PEMATANGSIANTAR - Roike Wane, wasit tinju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 diberhentikan oleh pihak panitia besar (PB).

Wasit yang diberhentikan tersebut berasal dari Sulawesi Utara yang memimpin laga tinju putra kelas 75-80 kg, antara Joshua Juan Vargas Harianja, atlet Sumatera Utara, melawan atlet Lampung, Rusdianto Suku.

Pertandingan berlangsung di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu 14 September 2024 sore. 

Hasil pertandingan itu dimenangkan Joshua. Sementara di luar ring, pelatih Rusdianto Suku, Piter Harry, membanting kursi memprotes keputusan wasit. 

Roike dianggap sebagai wasit kontroversial yang membela tuan rumah PON Aceh-Sumut yaitu atlet Sumatera Utara.

Technical Delegate (TD) Cabang Olahraga Tinju PON, Muhammad Arisa Putra Pohan, mengatakan, Roike diberhentikan sementara sebagai wasit, hingga PON cabor tinju berakhir pada 19 September 2024.  

“Diberhentikan sampai PON berakhir,” kata Arisa kepada Kompas.com usai pertandingan di venue tinju Auditorium Nommensen, Selasa (17/9/2024) malam.  

 Ia mengatakan, pemberhentian Roike bukan dikarenakan mendukung atlet Sumut, tapi terdapat kelalaian selama menjadi wasit saat pertandingan itu berlangsung.

Saat itu, pihaknya berembuk kemudian memeriksa empat CCTV dan Virtual Reality (VR) dan didapati adanya kelalaian Roike.    

Salah satunya saat atlet Lampung Rusdianto Suku (sudut merah) memukul bagian kepala belakang Joshua (sudut biru) hingga tubunya goyang.  

Hal itu juga dibuktikan melalui pemeriksaan CT scan oleh dokter yang menyebut Joshua mengalami mastoiditis pada bagian kepala kanan akibat kerasnya pukulan.

Selain itu, terdapat  kode dari petinju yang membuang gamsil atau pelindung gigi hingga pelatih melap sarung tinju pemain. Namun, saat itu wasit tidak memberikan peringatan.  

Keputusan memberhentikan wasit itu diambil oleh Deputi TD, Hakim, Evaluator, dan Pengawas melalui evaluasi hasil pertandingan.  

“Kita kumpulkan empat CCTV dan VR, di situ jelas tidak ada yang tidak benar. Wasit saya kasih tahu dan dia terima. Kita tidak mengada-ngada. Kita panggil dan kita perlihatkan video dan hasil CT scan,” ungkapnya.

Menurut Arisa, seharusnya wasit saat itu mendiskualifikasi atlet yang telah melanggar aturan main sebelum pertandingan berakhir.    

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved