Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Garang di Jalanan, Nyali Sunarwan Ciut Tangannya Diborgol di Kantor Polisi

Sunarwan (60) pelaku penembakan ban mobil Pajero di Pantura Demak, diborgol aparat kepolisian setelah melakukan aksi kejahatannya.

Editor: raka f pujangga
DOK. POLRES DEMAK
Sumarwan (kaus putih) pelaku penembakan di Pantura Demak diamankan jajaran Polres Demak, Kamis (19/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Sunarwan (60) pelaku penembakan ban mobil Pajero di Pantura Demak, Jawa Tengah (Jateng) sempat melarikan diri ke Kudus.

Beruntung polisi berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi.

Nampak tangan Sunarwan diborgol usai kejadian penembakan tersebut.

Baca juga: Senjata Api Legal Disalahgunakan! Sunarwan Pengusaha Kendal Terancam Penjara Akibat Aksi Brutal

Insiden penembakan ban mobil Pajero milik Ahmad Laili Dimyati (40) di Pantura Demak-Kudus Km 32 terjadi pada Kamis (19/9/2024) siang.

Pelaku SW yang mengendarai mobil Honda BRV kabur ke arah Kecamatan Karanganyar.

Pelaku yang terus berlari hingga ke Kabupaten Kudus berhasil ditangkap saat berhenti di traffic light. 

"Anggota melakukan pengejaran sampai di lampu traffig light Kencing Kudus, kebetulan lampu berwarna merah akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli back bone memepet mobil BRV milik SW," kata AKP Jarno, Kasi Humas Polres Demak, melalui pesan yang diterima Kompas.com, Jumat (20/9/2024).

Jarno menuturkan, petugas mengetahui kejadian ini bermula dari laporan handy taki (HT) polisi yang mengatur lalu lintas di area pengecoran Simpang Tiga Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak

Polisi kemudian bergerak menangkap pelaku yang dipimpin Kapolsek Karanganyar Iptu M Saifudin. 

"Laporan itu lantas diteruskan ke Polsek Karanganyar, dan polisi melakukan pengejaran," ujar dia.

Inilah sosok Sunarwan (60) alias SW, pria yang menembak pengendara lain menggunakan senjata api.
Inilah sosok Sunarwan (60) alias SW, pria yang menembak pengendara lain menggunakan senjata api. (Istimewa)

Atas penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, lantas diserahkan ke Polres Demak

"Pelaku sudah diamankan di Polres Demak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Jarno menegaskan, polisi tidak akan mentolerir segala aksi premanisme di Kabupaten Demak.

"Jika masyarakat menemukan aksi premanisne di Kabupaten Demak Demak segera laporkan dan akan segera dilakukan penindakan," ucapnya.

Belakangan diketahui, Sunarwan merupakan warga asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved