Selasa, 5 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Pemkab Tegal Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

Pemkab Tegal menggelar Pemantauan Implementasi Pencegahan Korupsi, Monitoring Center For Prevention (MCP) 2024

Tayang:
Foto dokumentasi Dinas Kominfo Kabupaten Tegal
Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, memberikan sambutan saat menghadiri kegiatan Pemantauan Implementasi Pencegahan Korupsi, Monitoring Center For Prevention (MCP) 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Bertempat di Pendopo Amangkurat, pada Kamis (19/9/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemkab Tegal menggelar Pemantauan Implementasi Pencegahan Korupsi, Monitoring Center For Prevention (MCP) 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bertempat di Pendopo Amangkurat, pada Kamis (19/9/2024).

Kegiatan yang diikuti OPD se-Kabupaten Tegal tersebut bertujuan untuk terus mengoptimalkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tegal demi pelayanan masyarakat yang lebih baik.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.

“Kita mendengarkan harapan dari KPK dan kondisi yang perlu kita jaga untuk memastikan Kabupaten Tegal dalam kondisi terbaik,” kata Agustyarsyah, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (21/9/2024). 

Agustyarsyah juga menekankan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. 

Bukan hanya dalam pencapaian kinerja, tetapi juga dalam memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap semua yang dilakukan.

Pada kesempatan itu, Agustyarsyah juga memaparkan progres capaian MCP Kabupaten Tegal dari tahun 2019 hingga 2024, yakni pada tahun 2019 capainnya 87 persen sedangkan data per 19 September 2024 capainnya di angka 64,18 persen. 

Meski sempat mengalami penurunan, Agustyarsyah optimis bahwa capaian MCP di tahun ini dapat ditingkatkan di atas 90 persen jika semua pihak bekerja sama.

“Saat ini, kita berada di peringkat 35 dari 546 daerah, tetapi kita harus mengejar posisi lebih baik di Jawa Tengah yang hanya peringkat 14 dari 36,” tegas Agustyarsyah. 

Dengan dukungan KPK, Pemkab Tegal terus berupaya meningkatkan kinerja dan integritas, demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan mencegah praktik korupsi.  

Sesi selanjutnya, diisi oleh Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Azril Zah. 

Dia menekankan bahwa upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi lebih kepada perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya korupsi di awal.

"Pencegahan yang kita lakukan bukan hanya untuk mencegah terjadinya operasi tangkap tangan (OTT), tetapi lebih kepada perbaikan sistem dari hulu," terang Azril. (dta) 

Baca juga: Video Kasino Bermodus Karaoke di Semarang Digerebek, 12 Pengelola dan Uang Rp 1,2 M Disita

Baca juga: Terjerat Iming-Iming Jadi Bintang Iklan, Mahasiswi Unsoed Jadi Korban Kekerasan Seksual

Baca juga: Polisi Sebut Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Bukan Orang Sembarangan

Baca juga: BREAKING NEWS : Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Kebakaran 2 Mobil di SPBU Somagede Banyumas

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved