Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Sebut Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Bukan Orang Sembarangan

“Tersangka bukan pelaku sembarangan. Ditemukan atas bantuan masyarakat,” jelas Suharyono.

DOKUMENTASI POLRES PADANG PARIAMAN
Polisi menginterogasi IS (26, kanan), tersangka kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/9/2024) sore. 

TRIBUNJATENG.COM - Pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), akhirnya ditangkap pada Kamis (19/9/2024).

Indra Septiarman (26) ditangkap di Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman selang sebelas hari setelah jasad NKS (18) ditemukan dalam kondisi terkubur tanpa busana pada Minggu (8/9/2024).

NKS diperkosa dan dibunuh pada Jumat (6/9/2024).

Baca juga: Indra Akui Bunuh dan Rudapaksa Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Lokasi penemuan jasad berada di Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam.

Menurut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, proses penangkapan Indra tidaklah mudah.

Diperlukan sekitar 70 penyidik gabungan untuk mencari keberadaan Indra, termasuk bantuan dari warga setempat dan anjing pelacak.

Suharyono menjelaskan, Indra sulit ditangkap karena pelaku pandai berpindah tempat dan menguasai medan ketika bersembunyi di hutan.

“Di saat pelarian pertama, pelaku ini masuk ke hutan.

Kami melakukan penyergapan, tapi pelaku bisa lolos.

Dua hari kemudian, kami upayakan penyergapan lagi, tapi lolos lagi,” ujarnya dikutip dari Kompas.id, Jumat (20/9/2024).

Indra bertahan hidup dengan uang Rp 200.000

Suharyono menambahkan, Indra bertahan hidup dengan uang sebesar Rp 200.000 selama bersembunyi dari kejaran aparat.

Meski pintar bersembunyi dan berpindah tempat, Indra akhirnya diringkus setelah polisi memblokade rumah yang dijadikan tempat persembunyian pelaku.

Blokade yang dilakukan polisi membuat Indra tidak bisa kabur ke hutan.

Suharyono mengatakan, tertangkapnya Indra di Taman Kayu tidak bisa dilepaskan dari peran warga setempat yang memberikan informasi mengenai keberadaan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved