Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Grebek Kasino Bermodus Tempat Karaoke Semarang, 12 Pengelola dan Uang Rp 1,2 Miliar Disita

Polisi melakukan penggrebekan sebuah kasino berkedok tempat hiburan karaoke di wilayah Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jumat (20/

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi melakukan penggrebekan sebuah kasino berkedok tempat hiburan karaoke di wilayah Tawangsari, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jumat (20/9/2024) malam.

Dalam penggrebekan ini, polisi mengamankan 12 orang terdiri dari kepala dan para admin, bagian operasional, kasir, pemantau cctv,  security hingga office boy.

Tak hanya belasan orang yang diamankan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai hasil judi sebesar Rp1,2  miliar.

"Kami mendatangi lokasi dugaan tindak pidana perjudian kartu remi tadi malam. Belasan orang diamankan," jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui pesan singkat, Sabtu (21/9/2024).

Penggrebekan rumah judi ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes didampingi Kasatreskrim Kompol Andika Dharma Sena dan sejumlah perwira lainnya.

Polisi yang sebelumnya telah memantau lokasi judi langsung merangsek masuk dari lantai bawah yang merupakan tempat karaoke menuju ke lantai dua bangunan tersebut.

Di lokasi ini, polisi menemukan sejumlah fasilitas judi yang cukup besar mulai dari puluhan meja judi yang di atasnya terdapat kartu remi, cip koin, layar monitor dan perangkat lainnya. 

"Tempat ini bisa menampung 70-100 orang dalam satu waktu," sambung Kapolrestabes.

Tak ada perlawanan dari pihak pengelola ketika disergap kepolisian. 

Polisi lantas membawa sejumlah barang yang ada di lokasi sebagai barang bukti.


Kombes Irwan menilai, lokasi judi tersebut termasuk pemain besar. 


Hal itu merujuk dari jumlah uang judi yang mencapai miliaran  dan melihat perlengkapan  dan sarana judi yang lengkap. 

"Kami amankan para pengelola tempat judi dan barang bukti yang ada untuk penyelidikan selanjutnya," ungkapnya. (Iwn)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved