Berita Regional
Polisi Sebut Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Bukan Orang Sembarangan
“Tersangka bukan pelaku sembarangan. Ditemukan atas bantuan masyarakat,” jelas Suharyono.
Editor:
M Syofri Kurniawan
DOKUMENTASI POLRES PADANG PARIAMAN
Polisi menginterogasi IS (26, kanan), tersangka kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/9/2024) sore.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap jasad NKS menunjukkan, korban diseret sejauh dua kilometer.
Aksi keji ini memuat tubuh NKS mengalami luka.
Selain itu, Indra juga membekap NKS yang berusaha melawan hingga korban pingsan.
Atas perbuatannya, Indra dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 285 tentang pemerkosaan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Pandai Berpindah Tempat, Polisi Sebut Bukan Orang Sembarangan"
Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Kabur Setelah Habisi Nyawa Istri dengan Bayonet, Anggota TNI Ditangkap di Parkiran Bandara |
![]() |
---|
Inilah Sosok Liana dan Jhony Anak Haji Isam yang Kehilangan Harta Rp264 Miliar Dalam Sehari |
![]() |
---|
Guru SMA Ketahuan Bikin Laporan Palsu Kehilangan Rp210 Juta, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Anggota TNI Bunuh Istri, Korban Ditemukan Duduk Bersimbah Darah di Rumah |
![]() |
---|
Guru Ngaji Cabuli Murid dengan Modus Curhat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.