Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Polisi Sebut Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Bukan Orang Sembarangan

“Tersangka bukan pelaku sembarangan. Ditemukan atas bantuan masyarakat,” jelas Suharyono.

DOKUMENTASI POLRES PADANG PARIAMAN
Polisi menginterogasi IS (26, kanan), tersangka kasus pembunuhan NKS (18), gadis penjual gorengan, di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (19/9/2024) sore. 

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap jasad NKS menunjukkan, korban diseret sejauh dua kilometer.

Aksi keji ini memuat tubuh NKS mengalami luka.

Selain itu, Indra juga membekap NKS yang berusaha melawan hingga korban pingsan.

Atas perbuatannya, Indra dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 285 tentang pemerkosaan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Pandai Berpindah Tempat, Polisi Sebut Bukan Orang Sembarangan"

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved