Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2024

Cara Mudah Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk SKD CPNS 2024 Lewat sscasn.bkn.go.id

Cara Mudah Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk SKD CPNS 2024 Lewat sscasn.bkn.go.id

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
Cara Mudah Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk SKD CPNS 2024 Lewat sscasn.bkn.go.id 

Cara Mudah Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk SKD CPNS 2024 Lewat sscasn.bkn.go.id

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini langkah-langkah cara konfirmasi nilai SKD 2023 untuk digunakan sebagai seleksi CPNS 2024.

Tahun ini, pelamar CPNS 2024 bisa menggunakan skor tahun lalu.

Pelamar CPNS 2024 yang menggunakan nilai SKD 2023 tidak perlu mengikuti SKD CAT.

Bagi pelamar CPNS 2024 yang ingin menggunakan nilai SKD 2023, berikut cara konfirmasinya:

  1. Masuk ke laman sscasn.bkn.go.id.

  2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat

  3. Masukan kode captcha yang tertera

  4. Anda akan dihadapkan pada laman resume

  5. Scroll ke bawah hingga menemukan menu nilai SKD tahun 2023

  6. Klik "Gunakan Nilai SKD Tahun 2023"

  7. Klik "Ya"

  8. Setelah konfirmasi berhasil, akan muncul di layar "Anda telah memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023"

Itulah cara konfirmasi penggunaan nilai SKD 2023 untuk seleksi tahun 2024.

Namun, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar nilai SKD tersebut dapat digunakan.

Berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut ketentuan penggunaan nilai SKD 2023:

  1. Melamar di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sscasn.bkn.go.id menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dengan yang dipakai ketika pendaftaran rekrutmen tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved