Berita Sukoharjo
Fakta-fakta Menantu Bunuh Ibu Mertua di SUkoharjo Dipicu Masalah Sepele
Setelah sepekan berlalu, SH, wanita berusia 65 tahun warga Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ini meninggal.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Setelah sepekan berlalu, SH, wanita berusia 65 tahun warga Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo ini meninggal.
Sebelumnya korban menjalani perawatan di RSUD dr Moewardi Surakarta akibat luka parah di bagian belakang kepala.
Korban mendapatkan pukulan oleh sang menantu menggunakan palu sebanyak 2-3 kali di rumah korban.
Sebelum meninggal dunia, seorang ibu mertua di Kabupaten Sukoharjo sempat mendapat perawatan di rumah sakit.
Korban berinisial SH (65).
Dia dipukul menggunakan palu oleh menantunya berinisial SI (35).
Kejadian ini dipicu pelaku yang terganggu suara perbaikan asbes.
SH merupakan perempuan berusia 65 tahun, warga Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.
Dia meninggal pada Minggu 22 September 2024 pagi.
Dia meninggal akibat luka parah di bagian belakang kepala setelah dipukul oleh SI (35), menantunya sendiri menggunakan palu.
Padahal hanya masalah sepele, yang seharusnya bisa diselesaikan baik-baik oleh kedua pihak.
Peristiwa nahas itu dibeberkan oleh Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Dimas Bagus Pandoyo.
AKP Dimas menyebut, pemukulan menantu terhadap ibu mertua di Kecamatan Baki dikarenakan masalah kecil.
"Penganiayaan ini dipicu dari sakit hati pelaku kepada korban," kata AKP Dimas Bagus Pandoyo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Senin (23/9/2024).
Lebih detail, AKP Dimas menuturkan, kejadian itu bermula dari pelaku merasa tidak nyaman karena korban sering mengganggu.
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.