Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Jepara 2024

Jelang Masa Kampanye, Titik Lokasi Pemasangan APK di Jepara Dipetakan

KPU Kabupaten Jepara tengah mempersiapkan lokasi mana yang boleh dipasangai alat Peraga kampanye (APK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Dok Pemkab Jepara
KPU Jepara saat memimpin rakor bersama Forkompinda yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Jepara, Senin (23/9/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara tengah mempersiapkan lokasi mana yang boleh dipasangai alat peraga ampanye (APK) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jepara, Muhammadun menyampaikan pihaknya sedang melakukan persiapan penentuan lokasi dan jadwal kampanye rapat umum serta penetapan lokasi pemasangan APK pun tengah dikoordinasikan oleh KPU Kabupaten Jepara dan Pemerintah Kabupaten Jepara.

Dia mengatakan, persiapan dilakukan untuk memetakan lokasi dan penentuan jadwal rapat kampanye umum dari masing-masing pasangan calon serta menetapkan lokasi pemasangan APK di Kabupaten Jepara.

"Di Kabupaten Jepara sendiri terdapat dua pasangan calon Bupati, untuk itu kami menjadwalkan terkait waktu dan lokasi pelaksanaan rapat kampanye umum nanti," kata Muhammadun kepada Tribunjateng, Selasa (24/9/2024).

Selanjutnya, persiapan penentuan waktu dan lokasi rapat kampanye umum nantinya akan dikoordinasikan dengan tim pasangan calon masing-masing. 

Selain itu, pihaknya dalam rakor tersebut juga memetakan titik lokasi kampanye yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

Dalam rakor yang dihadiri sejumlah perwakilan kepala perangkat daerah tersebut juga dibahas tentang titik atau lokasi yang terlarang untuk memasang APK

Masing-masing titik atau lokasi terlarang pemasangan APK itu telah dipetakan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara. 

Dengan langkah itu, pemasangan APK nantinya juga diharapkan tidak mengganggu fasilitas umum.

"Saya harap kepada Pemkab Jepara dan pihak-pihak terkait untuk dapat berkomitmen dan berpartisipasi dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Jepara nanti," imbuh Muhammadun.

Sebagai informasi tambahan bahwa masa tahapan kampanye di Jepara akan dilaksanakan pada 25 September hingga 23 Oktober 2024 mendatang. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved