Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Demak
Kisah Pria Nyaris Diamuk Massa di Demak, Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil 5 Bulan
Seorang ayah di Kabupaten Demak berinisial M (45) memperkosa anak tirinya A (17) yang masih duduk di bangku SMA hingga kini hamil 5 bulan.
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pria terduga pelaku rudapaksa dikepung warga karena hendak melarikan diri atau kabur seusai aksi bejatnya terdengar oleh mereka.
Pihak kepolisian lantas berusaha menenangkan warga dan membawa terduga pelaku untuk diproses secara hukum.
Situasi tersebut terjadi di Kabupaten Demak, dimana seorang pria diduga sudah merudapaksa anak tirinya hingga hamil.
Baca juga: Polisi Buka-bukaan, Alasan Sunarwan Pelaku Aksi Koboi Jalanan di Demak Tak Dikenai UU Darurat
Baca juga: Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMA hingga Hamil, Pria Demak Nyaris Dibakar Warga
Seorang ayah di Kabupaten Demak berinisial M (45) memperkosa anak tirinya A (17) yang masih duduk di bangku SMA.
Mirisnya, perbuatan bejat tersebut, sang anak tiri sampai hamil.
Kapolsek Demak Kota, Iptu Rudi Tri Sayogo mengatakan, pelaku mengakui dan kini kasus tersebut dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Harus dibuktikan oleh tim medis."
"Penuturan korban sudah hamil sekira lima bulan," ujar Iptu Rudi Tri Sayogo seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (24/9/2024).
Kasus ini pun sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak.
"Kami serahkan ke Polres Demak dalam rangka penanganan di Unit PPA," katanya.
Mengetahui kejadian ini, warga pun marah besar.
Pelaku hampir menjadi sasaran kemarahan warga.
Beruntung, polisi datang tepat waktu dan mengamankan pelaku dari amukan massa.
Iptu Rudi bercerita, pihaknya mendapatkan laporan dari Kepala Desa setempat bahwa ada kasus dugaan pencabulan.
Pelaku kedapatan berkemas hendak melarikan diri, sehingga warga berdatangan pada Minggu (22/9/2024) sekira pukul 21.00.
Baca juga: Setelah Beraksi Tembaki Ban Mobil, Koboi Jalanan di Demak Terancam Dua Tahun Penjara
Baca juga: Fasilitas dan Pelayanan Lengkap RS Charlie Hospital Demak Mulai Beroperasi, Bupati Beri Apresiasi
"Masyarakat desa yang mengetahui hal tersebut kemudian berduyun-duyun datang ke rumah terduga pelaku untuk mencegah agar yang bersangkutan tidak melarikan diri atau mungkin kabur," katanya.
Mendapati laporan itu, pihaknya bersama anggota bergegas menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Kami dapati rumah tersebut sudah dikepung warga, yang intinya tidak menerima tindakan tersebut," ujarnya.
Mendapati suasana tak kondusif, pihaknya mencoba meredam emosi warga dan mengamankan pelaku.
Kata Iptu Rudi, pihaknya sempat kesusahan mengamankan pelaku saat warga yang sudah terpancing emosi.
Setidaknya butuh waktu sekira 20 menit untuk membawa pelaku dari kepungan warga.
"Teriakan-teriakan (warga) yang kami dengar saat evakuasi itu ingin pelaku dibakar, dihajar."
"Oleh karena itu kami berusaha untuk menenangkan warga, menyadarkan mereka agar tidak berbuat di luar koridor hukum," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kejinya Ayah di Demak Jateng Rudapaksa Anak Tiri Masih SMA hingga Hamil, Pelaku Nyaris Dibakar Warga
Baca juga: Cerita Dongeng Pengantar Tidur Anak Tentang Seekor Tupai Cerdas, Kaya Pesan Moral
Baca juga: Persijap Jepara Waspadai Penyerang dan Sayap Persikas Subang, Optimis Curi Point
Baca juga: 7 Cara Gampang Nonton Video Viral Yandex Ru Yandex Browser Live Streaming Indonesia, Gak Pake VPN
Baca juga: Inilah Harga Kemitraan Hotways Chicken, Berikut Syarat Jadi Mitra
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.