Berita Batang
Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Batang Gencar Sosialisasi Program Sengkuyung
Badan Pendapatan Daerah Jawa Tengah meluncurkan program inovatif bernama Sengkuyung yang diaplikasikan di Batang untuk meningkatkan kepatuhan.
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program inovatif bernama Sengkuyung.
Program ini mengusung semangat gotong royong, melibatkan seluruh jajaran pemerintah dari tingkat kabupaten hingga RT/RW, dengan tujuan utama meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan validasi data yang lebih efektif.
Baca juga: Klarifikasi Kepala Bapenda Kota Semarang Terkait Beberapa Pegawainya Diperiksa KPK
"Program ini melibatkan semua pihak dalam proses pendataan. Melalui pendekatan kolaboratif ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak meningkat," tutur Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD BPKPAD Batang, Anisah, Selasa (24/9/2024).
Dalam pelaksanaan program ini, Pak RT akan terjun langsung ke wajib pajak untuk meminta konfirmasi mengenai tunggakan pajak kendaraan.
"Apakah kendaraan tersebut masih dimiliki, sudah dijual, rusak, atau hilang," tambah Anisah.
Sosialisasi program Sengkuyung dimulai pada 3 September 2024, dengan pemberian simbolis kepada Pemkab pada 9 September 2024, dan sisa distribusi dilakukan melalui kantor pos.
Laporan pelaksanaan program ini dijadwalkan pada 3 Oktober 2024.
Anisah juga mengungkapkan bahwa piutang pajak kendaraan di Batang masih cukup signifikan.
"Data piutang PKB di Jawa Tengah mencapai sekitar Rp 2,2 Triliun, meski saya belum mendapatkan angka pasti untuk Batang," jelasnya.
Baca juga: Syarat Dokumen Rekrutmen Bapenda Terbaru 2024, Simak Paduan Pendaftaran dan Tahapan Seleksi
Tahun depan, sistem perpajakan kendaraan akan mengalami perubahan signifikan.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor akan memasukkan opsi pajak yang langsung diserahkan ke pemda setiap harinya, di mana 66 persen dari pajak akan masuk ke Pemkab Batang.
"Dengan reformasi tarif ini, diharapkan tidak ada beban tambahan bagi wajib pajak, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan dengan lebih mudah," pungkasnya.(din)
Kasus Ibu Ajak Anak Bunuh Diri di Pantai Sigandu, Polres Batang Bawa ke RSJ Amino Semarang |
![]() |
---|
Tegas Tanpa Kompromi, Polres Batang Bakal Bubarkan Jika Konser Pesta Rakyat Denny Caknan Ricuh |
![]() |
---|
Pesta Rakyat Batang Dimeriahkan Bazar UMKM hingga Penampilan Denny Caknan |
![]() |
---|
Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas di Pantura Pemalang - Batang Mulai 1 Agustus 2025: Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Bupati Batang Relokasi PKL demi Atasi Banjir dan Macet di Jalan Patimura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.