Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tragis! Baru Bebas dari Penjara, Aset Tanah Milik Suparmin Justru Dirampas Mantan Istri

Suparmin  mantan narapidana warga Trengguli Kecamatan Wonosalam Demak mencari keadilan karena aset tanahnya diserobot.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Suparmin didampingi penasihat hukumnya paparkan kronologi penyerobotan lahan miliknya. 

Usut punya usut, kata dia, transaksi jual beli itu dilakukan mantan istrinya yang telah diceraikan sejak tahun 2006. 

Istrinya menandatangani akta jual beli (AJB) tanahnya itu pada tahun 2008 saat dirinya menjalani pidana.

"Padahal tahun 2006 saya sudah cerai dan ada akta cerainya," tuturnya.

Adanya kejadian itu, ia melaporkan saudaranya ke Polda Jateng.

Dirinya melaporkan adanya dugaan pemalsuan keterangan akta otentik.

"Pasal yang dikenakan 266 KUHP," tandasnya.

Penasihat hukum pelapor, Sri Arijani menambahkan pada gugatan perdata itu ternyata terdapat sertifikat tanah atas nama kliennya telah dibalik nama. 

Sertifikat itu dibalik nama saudara kliennya berinisial J.

"Setelah kami cermati ada akta jual beli. Keterangan itu kami peroleh saat melayangkan gugatan di PTUN Semarang. Hal itu berkaitan warkah yang dikeluarkan oleh BPN," imbuhnya.

Pada warkah itu, kata dia, bahwa peralihan hak sertifikat tanah tersebut terdapat klausul keterangan AJB itu tercatat dilakukan oleh mantan istri kliennya.

"Pada warkah itu tercatat sebagai istri klien kami. Padahal sudah bukan istri klien kami," tuturnya.

Setelah melalui proses PTUN, dia mengajukan laporan ke Polda Jateng.

Pihaknya ingin mengetahui secara materiil keabsahan akte jual beli (AJB) itu.

"Kami laporkan pasal 266 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan keterangan pada akta otentik," ujarnya.

Saat berproses di PTUN, pihaknya telah mengajukan akta cerai kliennya. Dirinya menjelaskan kliennya telah bercerai dengan istrinya sebelum terjadi transaksi jual beli.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved