Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tragis! Baru Bebas dari Penjara, Aset Tanah Milik Suparmin Justru Dirampas Mantan Istri

Suparmin  mantan narapidana warga Trengguli Kecamatan Wonosalam Demak mencari keadilan karena aset tanahnya diserobot.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Suparmin didampingi penasihat hukumnya paparkan kronologi penyerobotan lahan miliknya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Suparmin  mantan narapidana warga Trengguli Kecamatan Wonosalam Demak mencari keadilan karena aset tanahnya diserobot.

Aset tanah miliknya seluas 19 ribu meter persegi di Trengguli diserobot oleh saudara iparnya saat menjalani pidana pada tahun 2008.

"Saya selesai menjalani pidana Desember 2009. Selama di pidana Aset saya dikuasai J yang merupakan saudara saya," tuturnya kepada tribunjateng.com di Semarang, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Kronologi Mantan Narapidana Ancam Bunuh 1 Keluarga Karena Dendam Pernah Jebloskan ke Penjara

Selama menjalani pidana, terdapat kesepakatan dengan saudaranya tersebut untuk pinjam nama pengajuan kredit. 

Ada tiga sertifikat miliknya yang digunakan untuk agunan kredit.

"Ada tiga sertifikat dua sertifikat di bank, dan satu sertifikat digadaikan ke orang," kata dia.

Dua bulan setelah bebas dari pidana, dia berembug menghitung jumlah hutangnya.

Penghitungan jumlah hutang itupun dilampiri tanda terima.

"Saya menyelesaikan hutang saya pada tanggal 20 Februari 2009 juga terdapat tanda terima," tuturnya.

Seiring berjalannya waktu, kata dia, pada tahun 2018 saudaranya tersebut melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Demak untuk menarik aset tanahnya. 

Tiga sertifikat tanahnya yang dijadikan agunan rupanya telah dibalik nama. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.

"Aslinya ada 4 sertifikat, tiga sudah dibalik nama, yang satu belum dibalik nama katanya masih proses," tuturnya.

Lanjutnya, tiga sertifikat yang telah dibalik nama dan menjadi obyek sengketa di Pengadilan Negeri Demak itu dianggap jual beli. 

Padahal dirinya sama sekali tidak menerima uang dari hasil penjualan tanahnya.

"Punya tanggungan hutang yang bayar saya. Ada buktinya," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved