Berita Semarang
Tragis! Baru Bebas dari Penjara, Aset Tanah Milik Suparmin Justru Dirampas Mantan Istri
Suparmin mantan narapidana warga Trengguli Kecamatan Wonosalam Demak mencari keadilan karena aset tanahnya diserobot.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Suparmin mantan narapidana warga Trengguli Kecamatan Wonosalam Demak mencari keadilan karena aset tanahnya diserobot.
Aset tanah miliknya seluas 19 ribu meter persegi di Trengguli diserobot oleh saudara iparnya saat menjalani pidana pada tahun 2008.
"Saya selesai menjalani pidana Desember 2009. Selama di pidana Aset saya dikuasai J yang merupakan saudara saya," tuturnya kepada tribunjateng.com di Semarang, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Kronologi Mantan Narapidana Ancam Bunuh 1 Keluarga Karena Dendam Pernah Jebloskan ke Penjara
Selama menjalani pidana, terdapat kesepakatan dengan saudaranya tersebut untuk pinjam nama pengajuan kredit.
Ada tiga sertifikat miliknya yang digunakan untuk agunan kredit.
"Ada tiga sertifikat dua sertifikat di bank, dan satu sertifikat digadaikan ke orang," kata dia.
Dua bulan setelah bebas dari pidana, dia berembug menghitung jumlah hutangnya.
Penghitungan jumlah hutang itupun dilampiri tanda terima.
"Saya menyelesaikan hutang saya pada tanggal 20 Februari 2009 juga terdapat tanda terima," tuturnya.
Seiring berjalannya waktu, kata dia, pada tahun 2018 saudaranya tersebut melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Demak untuk menarik aset tanahnya.
Tiga sertifikat tanahnya yang dijadikan agunan rupanya telah dibalik nama. Hal itu dilakukan tanpa sepengetahuannya.
"Aslinya ada 4 sertifikat, tiga sudah dibalik nama, yang satu belum dibalik nama katanya masih proses," tuturnya.
Lanjutnya, tiga sertifikat yang telah dibalik nama dan menjadi obyek sengketa di Pengadilan Negeri Demak itu dianggap jual beli.
Padahal dirinya sama sekali tidak menerima uang dari hasil penjualan tanahnya.
"Punya tanggungan hutang yang bayar saya. Ada buktinya," tuturnya.
500 RT di Kota Semarang Pilih Tidak Cairkan Dana Operasional Rp25 Juta, Ini Pertimbangan Mereka |
![]() |
---|
Gerakan Sosial Masif Didorong di Semarang, Wali Kota: PKK dan Posyandu Dilibatkan |
![]() |
---|
Segmen Premium Jadi Strategi IFPF Dongkrak Ekspor Furnitur Nasional |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Rabu 13 Agustus 2025: Hujan Ringan di Mijen, Ngaliyan, Tugu |
![]() |
---|
Peredaran Narkoba di Jateng Mengkhawatirkan, Ojol hingga Buruh Harian Terlibat dalam Jaringan Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.