Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Video Syur Guru dan Murid

7 Fakta Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo: Hubungan Asmara Sejak 2022, Pak Guru Jadi Tersangka

Video syur antara guru dan murid madrasah aliyah (MA) di Gorontalo membuat geger.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
istimewa
VIRAL Video Syur Diduga Pak Guru dengan Siswinya di Gorontalo, Diajari Ciuman, Direkam Diam-diam (Instagram) 

TRIBUNJATENG.COM - Video syur antara guru dan murid madrasah aliyah (MA) di Gorontalo membuat geger.

Video dengan durasi 5 menit itu direkam di sebuah kamar kos.

Dalam video itu, pemeran wanita masih mengenakan baju seragam dan juga jilbab hitam.

Sedangkan pemeran pria mengenakan jaket hitam.

Tak hanya bercumbu, guru dan murid ini juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Berikut ini beberapa fakta terkait video syur guru dan murid di Gorontalo.

1. Sosok pemeran

Pemeran dalam video itu adalah DH (57) guru Bahasa Indonesia di salah satu madrasah aliyah.

Sedangkan pemeran wanita adalah P, siswi di madrasah aliyah tempat DH mengajar.


2. Siswi beprestasi dan ketua OSIS

P sendiri dikabarkan adalah seorang ketua OSIS.

Dirinya juga pernah mengikuti ajang bakat tingkat Provinsi Gorontalo.

3. Anak Yatim Piatu

Selain itu, P juga berstatus yatim piatu.

Diduga ia terbujuk rayuan manis dari sang guru.

4. Menjalin hubungan sejak 2022

Dikutip dari Tribun Gorontalo, DH dan siswinya ternyata sudah menjalin hubungan asmara sejak Januari 2022.

"Sejak Januari 2022 melakukan hubungan dan terus berkelanjutan hingga melakukan hal seperti dalam video," tuturnya.

"Modus operandi adalah hubungan asmara, karena yg bersangkutan merasa tersangka mengayomi, membantu juga, jadi korban siswi merasa nyaman," papar Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman.

5. Video direkam siswi berbaju pramuka

Video Syur Guru dan Murid Gorontalo Direkam dengan HP Siswi Lain Berbaju Pramuka, Ditata di Pojok
Video Syur Guru dan Murid Gorontalo Direkam dengan HP Siswi Lain Berbaju Pramuka, Ditata di Pojok (Instagram/wkwkmedsos)

Tindakan asusila itu sendiri direkam dari kamera handphone siswi berbaju pramuka.

Dalam video yang beredar, siswi berbaju pramuka itu masuk ke dalam kamar.

Lalu meletakkan handphone di tempat yang tak terlihat.

Setelah itu, siswi itu pergi.

Lalu DH dan P masuk ke dalam kamar.

Namun belum diketahui sosok siswi berbaju pramuka itu.

6. Oknum guru jadi tersangka

DH (57) pun dilaporkan paman PPT ke polisi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, DH pun ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami sudah menetapkan tersangka kepada inisial DH (57) kepada oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Gorontalo," ungkapnya dalam konferensi pers di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024) dikutip dari Tribun Gorontalo.

7. Terancam hukuman 15 tahun penjara.

Pelaku DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

Ia diancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Ancaman penjara 5 tahun minimal, 15 tahun maksimal ditambah sepertiga karena yang bersangkutan merupakan seorang tenaga pendidik," ujarnya.

 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved