Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Nusron Bantah Pansus Haji Diintervensi, Peluang Hadirkan Paksa Menag Kehabisan Waktu

Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Nusron Wahid membantah adanya intervensi dalam proses penyusunan laporan akhir dan rekomendasi ya

Editor: m nur huda
TRIBUNNEWS
Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Nusron Wahid membantah adanya intervensi dalam proses penyusunan laporan akhir dan rekomendasi yang akan dibawa ke rapat paripurna pada 26 September 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI Nusron Wahid membantah adanya intervensi dalam proses penyusunan laporan akhir dan rekomendasi yang akan dibawa ke rapat paripurna pada 26 September 2024.

Hal itu disampaikan Nusron sebagai respons atas pernyataan anggota Pansus Haji Marwan Jafar yang menuding banyak intervensi sehingga membuat substansi laporan berubah.

“Ah enggak ada, enggak ada, intervensi apa? Enggak ada itu,” ujar Nusron kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (24/9/2024).

Menurut Nusron, laporan akhir dan rekomendasi yang disusun Pansus Haji dan ditetapkan adalah hasil pembahasan bersama dalam rapat Pansus Haji DPR RI selama hampir dua bulan ini.

Dia pun menganggap wajar ketika ada anggota Pansus Haji DPR RI yang merasa tidak puas dengan hasil laporan dan rekomendasi tersebut.

“Ya, kalau beda pandangan kan antar manusia biasa. Kalau beda pandangan antar manusia tapi kalau intervensi enggak ada. Masing-masing hak anggota punya haknya masing-masing, tapi kalau intervensi enggak ada intervensi,” kata Nusron.

Bersamaan dengan itu, Nusron menegaskan bahwa pengambilan keputusan untuk menyepakati laporan akhir tersebut tetap diambil berdasarkan suara mayoritas dalam rapat.

“Gini ya, yang namanya orang pansus itu kan 30 orang. 30 orang itu masing-masing mempunyai otak dan pemahaman berbeda-beda. Kita mencari titik temu diantara 30 orang itu kita ambil yang mayoritas,” ujarnya.

“Ya, kalau ada 1, 2 yang enggak cocok ya biasa, masa ada yang cocok semua. Kalau ada yang enggak cocok, tapi secara umum, secara over all oke, enggak ada soal,” kata Nusron lagi.

Diberitakan sebelumnya, Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 telah selesai menyusun laporan akhir dan rekomendasi untuk dibawa ke rapat paripurna. Namun, Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar mengungkapkan, dalam laporan dan rekomendasi yang telah disepakati itu tidak disebutkan secara eksplisit adanya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

“Hasilnya adalah satu poin saja ini ya. Yang paling penting dalam hal penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu ditebelin dan dibuat secara transparan, sangat dihaluskan,” ujar Marwan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa.

“Meskipun, ya disebut perlu ada (tindak lanjut) aparat penegak hukum (APH), tapi tidak disebutkan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang seharusnya itu disebut secara eksplisit,” katanya lagi.

Menag Tak Hadir

Pansus Haji menyatakan peluang menghadirkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah tertutup. Dalam catatan Pansus Haji, surat undangan untuk menghadirkan Menag Yaqut sudah dilayangkan sebanyak tiga kali sejak Agustus 2024.

"Sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali, tapi tidak pernah hadir," kata anggota Pansus Haji dari Fraksi PKB Marwan Jafar, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Selasa, 24 September 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved