Kriminal Hari Ini
Pemuda 19 Tahun Cabuli Siswi SD di Rumah Kosong Belakang Sekolah, Mulut Korban Dibungkam
Pemuda berinisial HP (19) warga Nglipar itu diduga melakukan pencabulan terhadap perempuan berusia 11 tahun pada Jumat (20/9/2024).
"Sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," kata dia.
Tersangka disangkakan Pasal pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pemuda di Gunungkidul Tega Cabuli Siswi SD di Rumah Kosong, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Tegal Gelar Dialog, Ingin Bahasa Tegalan Masuk Muatan Lokal
Baca juga: RESMI Cerai, Ruben Onsu Dipastikan Tak Nafkahi Sarwendah
Baca juga: 4 Sekolah Jadi Pilot Project Makan Bergizi Gratis di Kudus, Selama 4 Hari Mulai 30 September 2024
Baca juga: Mulai 1 Oktober 2024, Guru di Blora Bisa Pulang Lebih Awal, Jam Kerja Cuma Sampai Pukul 14.00
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.