Berita Jateng
Penerimaan Sektor Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp 27,85 Triliun
Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Agustus 2024 mencapai sebesar Rp27,85 triliun.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah. (*)
Baca juga: Empat Hari Berjalan, Program Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kudus Gunakan Anggaran Rp282juta
Baca juga: Tangis Haru Warga Saat Perpisahan Kadesnya Maju jadi Calon Bupati Temanggung 2024
Baca juga: Mulai 1 Oktober 2024, Guru di Blora Bisa Pulang Lebih Awal, Jam Kerja Cuma Sampai Pukul 14.00
Baca juga: Pemkot Pekalongan Apresiasi Keterlibatan Dunia Usaha Bantu Penurunan Stunting
| Pascalongsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan |
|
|---|
| BPBD Jateng Fokuskan Pencarian 20 Korban Hilang Dalam Bencana Longsor Majenang Cilacap |
|
|---|
| 20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap |
|
|---|
| Pegadaian Tumbuhkan Pemahaman Investasi Emas kepada Tenaga Kesehatan di Banyumas |
|
|---|
| 24 SMP Ramaikan Kejuaraan Hydroplus Junior Badminton Championships 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/telkomsel-x-gojek.jpg)