Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Penerimaan Sektor Usaha Ekonomi Digital Tembus Rp 27,85 Triliun

Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Agustus 2024 mencapai sebesar Rp27,85 triliun.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
IST
Ilustrasi ekonomi digital 

Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto, pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah. (*)

Baca juga: Empat Hari Berjalan, Program Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Kudus Gunakan Anggaran Rp282juta

Baca juga: Tangis Haru Warga Saat Perpisahan Kadesnya Maju jadi Calon Bupati Temanggung 2024

Baca juga: Mulai 1 Oktober 2024, Guru di Blora Bisa Pulang Lebih Awal, Jam Kerja Cuma Sampai Pukul 14.00

Baca juga: Pemkot Pekalongan Apresiasi Keterlibatan Dunia Usaha Bantu Penurunan Stunting

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved