Berita Regional
Polisi Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, 3 Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Dua orang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya disiram air keras saat membubarkan tawuran.
"Dan terhadap tujuh orang yang tidak terbukti dijadikan sebagai saksi dan wajib lapor," tutur Syahduddi.
Diberitakan sebelumnya, dua orang anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya disiram air keras saat membubarkan tawuran di Jalan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (21/9/2024).
Dua anggota yang jadi korban yakni, Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana dan Bripda Gerald D'Hargado.
"Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana mengalami luka pada bagian muka, kaki dan tangan," ucap Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan.
"Sementara Bripda Gerald D'Hargado mengalami luka dibagian muka dan tangan," tambah dia.
Kini dua anggota polisi itu tengah dirawat di RSUD Kembangan, Jakarta Barat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pelaku Penyiraman Air Keras ke Polisi di Jakbar Terancam 7 Tahun Penjara"
Baca juga: Suami Siram Air Keras Istri dan Anak 2 Tahun
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.