Hukum dan Kriminal
Setor Rp 55 Juta Biar Jadi Rp 2 Miliar, Warga Klaten Gigit Jari, Jadi Korban Dukun Pengganda Uang
Praktik penipuan bermodus dukun pengganda uang kembali memakan korban. Kali ini, korbannya warga Klaten berinisial D (35).
TRIBUNJATENG.COM - Praktik penipuan bermodus dukun pengganda uang kembali memakan korban. Kali ini, korbannya warga Klaten berinisial D (35).
D mengaku sudah setorkan uang sekira Rp55 juta. Ia berharap uang puluhan juta itu bisa berubah menjadi Rp 2 miliar jika dibawa ke dukun berinisial Alimat (50) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Modus penipuan penggandaan uang itu terungkap saat sedang dalam perjalanan pulang.
Berawal dari korban yang sengaja membuka kardus yang diberikan oleh dukun bernama Alimat itu.
Hanya saja, saat dibuka uang segepok itu hanya uang mainan.
Alhasil, karena merasa dirugikan, D akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya Alimat ditangkap polisi seiring kasus dugaan penipuan.
Baca juga: Dukun Pengganda Uang Gagal Untung Besar, Korbannya Belasan ASN dan Mantan Kades
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol I Gusti Agung Ananta menjelaskan, salah satu korban berinisial D (35) yang berasal dari Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah bertemu dengan pelaku pada Jumat (2/8/2024) pagi.
D meminta agar uangnya sebesar Rp55 juta dapat digandakan.
Uang tersebut bukan hanya milik D, tetapi juga melibatkan tiga korban lainnya.
"Tersangka menyanggupi bahwa korban dapat menggandakan uangnya menjadi Rp2 miliar. Namun untuk melakukan hal tersebut, dibutuhkan beberapa ritual," kata Kompol I Gusti Agung Ananta seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (24/9/2024).
Tersangka kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang di makam Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Setelah ritual selesai, pelaku memberikan sebuah kardus kepada korban.
Kemudian pelaku meminta korban agar kardus tersebut tidak dibuka sebelum sampai di rumah.
Awalnya, D percaya karena kardus tersebut terasa cukup berat.
Namun di tengah perjalanan, rasa curiga mulai muncul.
Lalu D memutuskan untuk membuka kardus tersebut.
"Saat kardus dibuka, ternyata isinya uang mainan dalam jumlah banyak. Ketika korban mencari pelaku kembali ke tempat makam, pelaku sudah tidak ada," ungkap Kompol I Gusti Agung Ananta.
Korban kemudian melapor ke Polresta Malang Kota, yang segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Penangkapan pelaku dilakukan pada hari yang sama, sekira pukul 17.00 di rumahnya.
Dari tersangka, petugas menyita beberapa barang bukti.
Seperti dupa, uang tunai milik korban yang tersisa Rp20 juta, serta sarung dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya.
Dari keterangan yang diterima, pelaku mengaku bahwa uang dari korban yang semula Rp55 juta telah dibagi dengan dua tersangka lainnya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga hanya tersisa Rp20 juta.
"Kasus ini masih kami selidiki. Kami juga sedang mencari tersangka lainnya," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka Alimat dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Artikel ini diolah dari TribunSolo.com dengan judul Warga Klaten Tertipu Dukun di Malang, Setor Rp55 Juta Biar jadi Rp2 M, Cuma Diganti Uang Mainan
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.