Senin, 8 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Dukun Pengganda Uang Gagal Untung Besar, Korbannya Belasan ASN dan Mantan Kades

Pelaku membuka praktik tipu-tipu modus menggandakan uang di rumah kontrakan Kecamatan Pacitan Kota, Kabupaten Pacitan.

Tayang:
Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUNBALI.COM
ILUSTRASI tumpukan mata uang Rupiah. 

TRIBUNJATENG.COM, PACITAN - Dukun pengganda uang di Kabupaten Pacitan Jawa Timur gagal menikmati keuntungan besarnya.

Dari cara itu dia telah menipu sekira 14 orang dan mereka pun telah menyetor uang yang hendak digandakan sebesar Rp2,5 juta per orang.

Disayangkan, korban dari penipuan modus penggandaan uang justru pegawai negeri (ASN) dan mantan Kepala Desa (Kades).

Baca juga: Dukun Palsu Bejat, Cabuli Anak Tiri dan Sepupunya, Berdalih Bisa Sembuhkan Penyakit

Baca juga: Dukun Palsu di Lampung Pemintaannya Aneh-aneh, Ngaku Bisa Gandakan Uang, Korban Rugi Puluhan Juta

Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga mantan Kepala Desa (Kades) menjadi korban penipuan berkedok dukun pengganda uang, JBB.

"Pelaku berinisial JBB warga Kabupaten Trenggalek."

"Di Pacitan membuka praktik tipu-tipu di rumah kontrakan Kecamatan Pacitan Kota," ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (24/7/2024).

Menurut AKBP Agung Nugroho, modus awal tersangka membuka praktik pengobatan alternatif.

Kemudian banyak pasien datang ke kontrakan tersangka.

"Tersangka kemudian menjaring korban yang dirasa sudah dekat."

"Tersangka menjanjikan kepada pasien jika memberikan uang Rp2,5 juta dikembalikan Rp2 miliar."

"Ini sangat luar biasa," kata AKBP Agung Nugroho.

Baca juga: Yang Terjadi Usai Gun Gun Zikir 10 Menit, Dukun Pengganda Uang Lenyap Tinggalkan Kardus Berisi Uang

Baca juga: Akal Bulus Pria Asal Pemalang Janjikan Warung Laris Secara Mistik, Ngaku Punya Kenalan Dukun

Menurutnya, jika dihitung-hitung uang Rp2,5 juta menjadi Rp2 miliar adalah 1.000 persen.

Terbongkarnya kasus ini setelah salah satu korban curiga karena setelah ditunggu-tunggu, janji tersangka tidak terwujud.

"Korbannya mengadukan ke Polsek Pacitan Kota."

"Anggota Reskrim Polsek Pacitan Kota langsung menangkap tersangka."

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved