Berita Semarang
Batal Pindah ke Plaza Simpanglima, MPP Kota Semarang Akan Menempati Gedung Korpri Tahun Depan
Pemerintah Kota Semarang berencana memindahkan mal pelayanan publik (MPP) ke Gedung Korpri, Jalan Ki Mangunsarkoro pada 2025 mendatang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang berencana memindahkan mal pelayanan publik (MPP) yang berada di Terminal Mangkang.
Sebelumnya, MPP direncanakan pindah ke Plaza Simpanglima.
Namun, dengan sejumlah pertimbangan, MPP direncanakan pindah ke Gedung Korpri, Jalan Ki Mangunsarkoro.
Baca juga: Matahari Plaza Simpanglima Dikabarkan Akan Tutup, Pemkot Semarang Tawarkan Lahan ke Investor
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, dipilihnya gedung Korpri untuk relokasi karena gedung tersebut tidak digunakan.
Dari sisi lokasi, gedung tersebut dinilai strategis karena berada di pusat kota.
"Sebelumnya memang wacana di Plaza Simpanglima. Setelah ada berbagai pertimbangan tertentu, kalau di Plaza Simpanglima ini orang harus bayar parkir dan harus naik ke lantai 3 atau 4. Makanya, kami pilih gedung KORPRI," papar Ita, sapaannya, Kamis (26/9/2024).
Di samping lokasi strategis, lanjut Ita, dipilihnya gedung Korpri karena tidak terlalu besar.
Menurutnya, gedung itu cocok untuk MPP.
Di tengah era digitalisasi, MPP tidak perlu tempat luas untuk pelayanan karena semua bisa dilakukan secara online.
"Sekarang dikembangkan MPP digital sehingga diharapkan nanti tidak harus tempatnya luas tapi semua bisa terwakili semua perizinan-perizinan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ita menyampaikan, rencana pemindahan MPP dari Terminal Mangkang ke Gedung Koorpri akan dilakukan pada tahun depan.
Pihaknya menganggarkan para APBD 2025.
Baca juga: Plasa Simpanglima Semarang Dikabarkan Tutup Akhir September, Begini Respon Pengelola Tenant
Dia berharap, anggaran yang dikeluarkan untuk relokasi tidak besar mengingat semua sudah berbasis digitalisasi.
Sehingga, tidak membutuhkan ruang yang banyak untuk sebuah MPP.
"2025 sudah dianggarkan untuk bisa pindah. Kalau disana (MPP Mangkang) biaya operasional terlalu besar tapi kalau digitalisasi akan lebih mudah apalagi semua sistem pemerintah berbasis eletronik ini dikembangkan maka akan lebih mudah jadi orang tidak harus datang tapi hanya sebagai operator saja," jelasnya. (eyf)
Duduk Perkara Dokter Dianiaya Dosen Saat Persalinan Istri, Dipaksa Lakukan ILA - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Rangkaian Program GIIAS Semarang 2025, Pengunjung Bisa Test Drive dan Ikuti Agenda Seru Lainnya |
![]() |
---|
RSND dan FK Undip Ajak Warga Sadar Kesehatan Lewat Program Spesialis Keliling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.