Polres Jepara
Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Jepara Berhasil Ringkus Anak Punk Pelaku Curas
Dua anak jalanan atau anak punk di Jepara terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka merampas handphone milik tiga anak dibawah umur
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Dua anak jalanan atau anak punk di Jepara terpaksa harus berurusan dengan polisi. Mereka merampas handphone milik tiga anak dibawah umur yang merupakan warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara.
Kedua anak punk tersebut berinisial AD (17) dan AF (15). Keduanya merupakan warga Kabupaten Batang dan Kendal.
Aksi kriminal tersebut bermula saat para pelaku mengamen dan bertemu dengan korban di lampu merah perempatan Batealit. Kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 15.00 WIB.
“Kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 19 September 2024 sekira pukul 15.00 WIB, semula saat pelaku AD dan AF sedang mengamen di perempatan batealit.
Kedua pelaku bertemu dengan ketiga korban yaitu AM, AU, dan AR warga Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara,” ujar Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo didampingi Kasi Humas Iptu Dwi Prayitna dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Iptu M. Andi Rochman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (25/9/2024).
Kemudian kedua pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke Desa Lebak.
Mendapati permintaan dari kedua pelaku, ketiga korban pun mengiyakan permintaan pelaku.
"Setelah itu kedua pelaku di antar menggunakan dua kendaraan bermotor berboncengan menuju Desa Lebak," ucapnya.
Sesampainya di tempat yang sepi pelaku memiliki niat untuk memiliki handphone yang dibawa ketiga korban.
"Pelaku mengancam dengan mengucapkan HP mu gowo rene nek rak mok kek ne tak keprol (HP kamu bawa sini kalau tidak saya pukul)," tuturnya.
Mendapatkan ancaman tersebut para korban tidak bisa berbuat apa-apa.
Langsung pelaku AF mengambil ketiga Handphone milik korban.
Setelah mengambil Handphone milik korban, pelaku AF berbicara kepada para korban jika ingin Handphonenya kembali harus bertarung satu lawan satu dengan pelaku.
“Pelaku berkata kepada korban 'nek kepengen HP mu balik ayo fighter siji lawan siji kowe karo aku (kalau ingin HPnya kembali ayo bertarung satu lawan satu kamu sama aku," terangnya.
Korban pun menjawab tidak mau.
Polres Jepara Terjunkan Ratusan Personel Gabungan, Amankan Laga Persijap Jepara vs Arema FC |
![]() |
---|
Polres Jepara Gelar Shalat Ghaib untuk Pengemudi Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polres Jepara Bersama Warga Kerja Bakti Pengecoran Jalan Desa Damarwulan |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-77, Polwan Polres Jepara Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Giri Dharma |
![]() |
---|
Polres Jepara Gelar Apel Kesiapan Dalmas dan Raimas Antisipasi Situasi Kontijensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.