Berita Kendal
Mobil Branding Basuki-Nashri Terparkir di Halaman Samping Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyebut, Windu Suko Basuki selama cuti kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait jabatannya.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Calon Bupati Kendal dari kubu petahana, Windu Suko Basuki terpantau masih beraktivitas dan tinggal di Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal.
Padahal, Basuki yang merupakan Wakil Bupati Kendal telah resmi berpasangan dengan Nashri menjadi calon Bupati periode 2024 - 2029.
Adapun surat izin cuti untuk Basuki dari Gubernur Jateng sudah turun sejak 12 September 2024.
Baca juga: Kendal Masuk Kategori Kerawanan Tinggi Pilkada 2024, Urutan 14 di Jawa Tengah
Baca juga: Bawaslu Kendal Tak Temukan Pelanggaran pada Tahap Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati
Jika merujuk surat yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah pada 12 September 2024, calon kepala daerah wajib mengajukan cuti pada 25 September - 23 November 2024.
Surat yang ditandatangani Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyebutkan, Windu Suko Basuki selama cuti kampanye dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait jabatannya.
"Berkenaan dengan ketentuan di atas, dengan ini kami memberikan cuti di luar tanggungan negara kepada saudara Windu Suko Basuki selama masa kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024," keterangan Nana Sudjana dalam suratnya yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (26/9/2024).
Saat dikonfirmasi, Windu Suko Basuki tak mengelak dirinya masih menempati rumah dinas tersebut.
Hanya saja, dia mengeklaim penggunaan rumah dinas tidak menyalahi aturan selama tidak digunakan untuk kampanye.
“Iya masih di rumah dinas."
"Selama tidak digunakan untuk kegiatan Pilkada, kan tidak masalah," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (26/9/2024).
Windu Suko Basuki menambahkan, dirinya saat ini masih ada kegiatan di Bugangin.
"Mau ada kegiatan di Bugangin," tuturnya.
Baca juga: "Sesuai Keinginan" Kata 3 Paslon Usai Pengambilan Nomor Urut Pilkada Kendal 2024
Baca juga: Ini Lokasi yang Dilarang untuk Kampanye Pilkada Kendal, Depan Stadion Kebondalem Diperbolehkan
Saat dilakukan pengecekan ke rumah dinas yang berada di kompleks Pemkab Kendal sekira pukul 12.00, terlihat tim keamanan dari Satpol PP dan beberapa petugas keamanan rumah.
Terlihat juga ada mobil dukungan pasangan Basuki - Nashri (Basnas) yang terparkir di halaman samping belakang rumah dinas.
Akan tetapi, setelah dilakukan pengecekan ulang sekira pukul 13.00, mobil tersebut sudah tidak terlihat.
| Aksi Begal Sadis di "Kelok 8" Kendal, Pegawai Indomaret Dibacok saat Perjalanan Pulang |
|
|---|
| 2 Tahun Tanpa Kejelasan, Warga Nolokerto Geruduk Pemkab Kendal Desak Soal Kasus Tukar Guling Tanah |
|
|---|
| Bupati Tika Dorong Penguatan BUMD di Kendal Kurangi Ketergantungan TKD, Sudah Sumbang PAD Rp 7,1 M |
|
|---|
| Bupati Tika Soroti Program Perlindungan Pekerja Rendah, Partisipasi ASN Kendal Masih Rendah |
|
|---|
| Detik-detik Truk Hanyut Diterjang Banjir Sungai Bodri di Singorojo Kendal, Hendak Angkut Batu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Mobil-Basnas-di-Rumdin-Wakil-Bupati-Kendal.jpg)