Berita Jakarta
Nama Baik Soekarno dan Gus Dur Dipulihkan, MPR Menggelar Sidang Akhir Masa Jabatan Periode 2019-2024
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) resmi mencabut nama Presiden kedua RI Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998
Maka setelah dikaji, diusulkan waktu itu, hendaknya presiden terpilih sekarang itu juga dilantik oleh MPR. Jadi bukan hanya sekadar sesuai dengan keputusan KPU,” kata Djarot.
Selama ini, kata Djarot, dalam proses pelantikan presiden dan wakil presiden, MPR hanya bertugas untuk menyaksikan dan mendengarkan pengambilan pengucapan sumpah dan janji. (kompas/tribun/cnn)
Baca juga: Ibu Injak Perut Anak Perempuan Usia 6 Tahun gara-gara Korban Hilangkan Stiker
Baca juga: Serangan Israel ke Lebanon Selatan dan Timur Makin Ganas, Jokowi Minta Menlu Pulangkan WNI
Baca juga: Kronologi Tragedi 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi versi Korban yang Masih Hidup
Baca juga: Buah Bibir : Erin Taulany Gagal Verai setelah PA Tolak Gugatan Cerai
| Menulis Ulang Indonesia di Tengah Arus Global, Sejarah Kebangsaan sebagai Proyek Peradaban |
|
|---|
| Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
|
|---|
| IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
|
|---|
| Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
|
|---|
| IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rapat-paripurna-dpr-ri_20170429_152825.jpg)