Berita Semarang
Nasib Gedung Plasa Simpanglima Semarang yang Habis Masa Sewanya, Suharsono Minta Cek Kelayakannya
DPRD mengapresiasi Pemkot Semarang dalam memanfaatkan aset secara optimal melalui kerja sama dengan pihak lain, sehingga menambah pendapatan daerah.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Suharsono menyarankan, gedung tersebut perlu dilakukan sertifikat laik fungsi (SLF) jika akan diperpanjang kerja sama.
Artinya, perlu dikaji dari sisi keamanan bangunan, kekuatan bangunan, keindahan gedung, dan sebagainya, karena sudah berdiri beberapa puluh tahun.
"Sebelum dilakukan (kerja sama) saran kami dilihat kelayakannya."
"Kami lihat jika ada yang tidak bagus, keropos, perlu ada perbaikan."
"Saran kami bisa perpanjang, tetapi harus ada jeda waktu untuk sertifikasi laik fungsi."
"Siapa yang menyewa, aman, keberlangsungan usaha siapa saja," terangnya.
Di sisi lain, jika akan digunakan untuk kepentingan lain, politikus PKS tersebut mengatakan, harus ada kajian mulai dari detail enginering desain (DE), feasibility study (FS), dan lainnya.
"Layaknya untuk apa harus ada perencanaannya," paparnya. (*)
Baca juga: Hadirkan Sensasi MotoGP, AHM Luncurkan Motor Supersport CBR1000RR-R Fireblade Terbaru
Baca juga: BEJAT! Kelakuan Pria Rudapaksa Anak Kandung 10 Tahun di Sleman, 5 Kali Sejak Desember 2023
Baca juga: Kampanye Hitam hingga Politik Uang Target Pengawasan Bawaslu Kudus di Pilkada 2024
Baca juga: Pemkot Tegal Raih Penghargaan Statistik Sektoral Kategori Baik dari BPS
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Jual Beli Gadget Bekas Bisa Online dan COD di Gulabed Semarang, Begini Caranya |
![]() |
---|
Bukan Hanya Cinta! Ini 5 Hal yang Wajib Wanita Pertimbangkan Sebelum Menikah |
![]() |
---|
Dishub Kota Semarang Target Jalanan Bebas dari “Cumi-Cumi Darat”, Ini Upayanya |
![]() |
---|
Proyek Outer Ring Road Semarang Terkendala Anggaran, Masih Cari Skema Pembangunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.