Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Nasib Gedung Plasa Simpanglima Semarang yang Habis Masa Sewanya, Suharsono Minta Cek Kelayakannya

DPRD mengapresiasi Pemkot Semarang dalam memanfaatkan aset secara optimal melalui kerja sama dengan pihak lain, sehingga menambah pendapatan daerah. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin
Suasana Matahari Plasa Simpanglima Semarang, Selasa (24/9/2024). 

Suharsono menyarankan, gedung tersebut perlu dilakukan sertifikat laik fungsi (SLF) jika akan diperpanjang kerja sama. 

Artinya, perlu dikaji dari sisi keamanan bangunan, kekuatan bangunan, keindahan gedung, dan sebagainya, karena sudah berdiri beberapa puluh tahun.

"Sebelum dilakukan (kerja sama) saran kami dilihat kelayakannya."

"Kami lihat jika ada yang tidak bagus, keropos, perlu ada perbaikan."

"Saran kami bisa perpanjang, tetapi harus ada jeda waktu untuk sertifikasi laik fungsi."

"Siapa yang menyewa, aman, keberlangsungan usaha siapa saja," terangnya.

Di sisi lain, jika akan digunakan untuk kepentingan lain, politikus PKS tersebut mengatakan, harus ada kajian mulai dari detail enginering desain (DE), feasibility study (FS), dan lainnya. 

"Layaknya untuk apa harus ada perencanaannya," paparnya. (*)

Baca juga: Hadirkan Sensasi MotoGP, AHM Luncurkan Motor Supersport CBR1000RR-R Fireblade Terbaru

Baca juga: BEJAT! Kelakuan Pria Rudapaksa Anak Kandung 10 Tahun di Sleman, 5 Kali Sejak Desember 2023

Baca juga: Kampanye Hitam hingga Politik Uang Target Pengawasan Bawaslu Kudus di Pilkada 2024

Baca juga: Pemkot Tegal Raih Penghargaan Statistik Sektoral Kategori Baik dari BPS

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved