Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Siswi yang Terlibat Kasus Video Asusila dengan Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah

Beredar di media sosial, video asusila diduga guru dan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo. 

Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Beredar di media sosial, video asusila diduga guru dan seorang siswi di Kabupaten Gorontalo

Paman korban membuat laporan ke polisi dan DH (57), guru yang ada dalam video asusila tersebut, diperiksa di Polres Gorontalo pada Rabu (25/9/2024).

Kepala sekolah tempat DH mengajar, RB, mengatakan, sejak video tersebut beredar di media sosial, siswi yang bersangkutan tak mau masuk sekolah.

Baca juga: Video Dugaan Kekerasan Seksual Libatkan Pelajar di Demak Viral di Medsos, Polisi Turun Tangan

Informasi tersebut didapatkan RB dari pihak keluarga siswi tersebut.

"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya, Rabu (25/9/2024).

Meski siswi tersebut tak mau sekolah, ternyata pihak sekolah telah mengeluarkannya karena yang bersangkutan dianggap melanggar tata tertib siswa.

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," ungkapnya.

Namun RB mengatakan siap membantu untuk mencarikan sekolah baru.

"Saya juga memikirkan psikologisnya, pasti dia sudah merasa trauma, tidak enak karena teman-temannya sudah tau," kata dia.

Selain itu RB mengatakan pihak sekolah sudah tak memberikan jam mengajar kepada DH.

"Saya sudah tidak berikan jam mengajar, nol jam dan dilimpahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo," tegasnya

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo, Mahmud Bobihu mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti kejadian viral tersebut.

Kemenag Provinsi Gorontalo melakukan BAP terhadap oknum Guru PNS tersebut.

Mahmud juga menjelaskan telah mencopot jabatan guru yang bersangkutan dan memindahkan ke struktural Kemenag paling rendah.

"Kita pindahkan, kita mutasi dulu guru yang bersangkutan dari sekolah tersebut ke struktural Kemenag," ujarnya

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved