Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Sukses Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, Inspektorat Daerah Pati Dapat Sertifikat SNI ISO

Inspektorat Daerah Kabupaten Pati berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Dok. Inspektorat Daerah Kabupaten Pati
Inspektorat Daerah Kabupaten Pati berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016, Rabu (25/9/2024 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Inspektorat Daerah Kabupaten Pati berhasil mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016. 

Sertifikat penghargaan tersebut didapatkan terkait penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atau Anti Bribery Management System.

ISO dengan nomor sertifikat CHN 220030 itu diraih setelah proses audit yang dilaksanakan pada tanggal 2 – 3 September 2024 oleh PT Chesna Certification yang merupakan lembaga audit yang telah terakreditasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Hasil audit tersebut kemudian divalidasi oleh KAN untuk dilakukan penerbitan sertifikat.

Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo menyebut, ISO 37001:2006 merupakan standar internasional mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan. 

Standar ini bertujuan memberikan kepastian kepada organisasi mengenai sistem antipenyuapan yang menetapkan serangkaian langkah-langkah dan kontrol yang berurusan dengan penyuapan.

Selain itu juga dimaksudkan untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi risiko korupsi. 

"Penyerahan sertifikat ini dilakukan oleh perwakilan PT Yura Prima Solusindo selaku konsultan pendamping pembangunan ISO 37001:2006, pada Rabu (25/9/2024), di Inspektorat Daerah Kabupaten Pati," ujar Agus, Kamis (26/9/2024).

Dia menyebut, proses pembangunan dimulai saat Kick Off pada tanggal 6 Juni 2024 dan terbit Sertifikasi pada tanggal 11 September 2024. 

Agus menegaskan, sertifikasi ini memperkuat komitmen Inspektorat Daerah Kabupaten Pati dalam membangun integritas penyelenggara daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.

Agus menyebut, sebelum penyerahan sertifikat SNI ISO, telah dilakukan uji dokumen serta dilakukan uji sampling, baik untuk pihak ketiga maupun terkait pelayanan pengawasan, dan pelaksanaan kegiatan inspektorat daerah Kabupaten Pati.

"Sampling dengan pihak ketiga atau yang kami periksa. Hasilnya dari tim penguji memastikan praktik atau kegiatan inspektorat tidak ada aksi suap menyuap ataupun gratifikasi yang dilakukan semua karyawan inspektorat Kabupaten Pati," jelas dia.

Hal itulah yang membuat Inspektorat Daerah Kabupaten Pati berhasil lolos menerima sertifikat ISO 37001:2016. Bahkan sertifikat SNI ISO itu baru kali pertama diterima oleh inspektorat di Jawa Tengah.

"Untuk inspektorat se-Jawa Tengah, baru kabupaten Pati yang berhasil meraihnya," tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved