Berita Magelang
3 Oknum Guru Terlibat Kasus Pungli Sertifikasi di Magelang, Masih Bisa Hirup Udara Bebas
Tiga oknum guru sekolah dasar (SD) yang terlibat dalam kasus pungutan liar (pungli) masih bebas berkeliaran.
Para korban dijanjikan tunjangan bulanan sebesar Rp 3,5 juta jika lulus sertifikasi. Pada 9 Maret 2024, polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap tersangka selain TM di kediaman KZP di Kecamatan Salaman.
Meskipun belum ditangkap, HY, KZP, dan JM masih tetap mengajar di SD negeri masing-masing.
“Itu kan belum ada penahanan. Mereka tetap mengajar,” ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Slamet Achmad Husein, saat dihubungi, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Janji Manis Pak Guru Bahasa Indonesia, Siswinya Terpedaya Mau Ditiduri Berkali-kali
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, membantah adanya program percepatan sertifikasi PPG Agama Islam.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Magelang, Fauzi Nurhadi, menegaskan bahwa sertifikasi PPG Agama Islam hanya dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Program tersebut menyerupai sistem kuota. Setiap tahun, pemerintah pusat menganggarkan sertifikasi bagi 5.000 guru di seluruh Indonesia,” kata dia. Sertifikasi oleh pemerintah daerah tergantung pada kemampuan keuangannya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Polisi Tidak Tahan 3 Guru SD di Magelang Terkait Kasus Pungli Sertifikasi PPG"
Kisah Mbah Wajib Warga Magelang Kehilangan Tanah yang 62 Tahun Ditempati, Padahal Rutin Bayar Pajak |
![]() |
---|
Viral Duel Antarpelajar SMP di Magelang Jadi Tontonan, Dipicu Tantangan di Medsos |
![]() |
---|
Nasib Pilu Tiwi, Pegawai BPS Asal Magelang Dipaksa Oral Seks Sebelum Dibunuh Aditya Hanafi |
![]() |
---|
Sugianto Girang Tanah yang Dibelinya Rp250 Juta Kena Tol Jogja-Bawen, Dapat Ganti Rugi Rp5,4 Miliar |
![]() |
---|
Bikin Guru Bingung, 3 Pasang Anak kembar di SRMA 15 Magelang Dipisah Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.