Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

ALASAN PDIP Pecat Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania, Posisinya Digantikan Bonnie Triyana

Karena dipecat, Tia batal dilantik sebagai anggota DPR. Posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana selaku caleg PDI-P Dapil Banten 1 yang meraih suara t

Editor: Muhammad Olies
TRIBUNNEWS
Ilustrasi PDIP 

“Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I,” demikian bunyi surat keputusan tersebut, seperti dikutip pada Kamis (26/9/2024).

Dalam surat tersebut, KPU RI juga menetapkan Didik Haryadi, Caleg PDI-P Dapil Jawa Tengah 4 dengan perolehan 74.750 suara, sebagai anggota DPR RI terpilih. Didik menggantikan Rahmad Handoyo, Caleg terpilih dari PDI-P yang memiliki perolehan suara tertinggi ketiga di Dapil Jawa Tengah 4.

 “Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” jelas keterangan dalam surat tersebut.

KPU RI juga menetapkan Bonnie Triyana sebagai Caleg PDI-P Dapil Banten 1, yang memperoleh 36.516 suara, sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Bonnie menggantikan Tia Rahmania, yang dipecat karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi anggota DPR RI. 

“Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” demikian kutipan dari surat tersebut.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "PDI-P: Anggota DPR Terpilih Tia Rahmania Dipecat karena Kasus Penggelembungan Suara"

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved