Berita Jateng
Kekerasan pada Jurnalis di Jateng: Wisnu Diduga Ditarik Kakinya hingga Jatuh Oleh Ajudan Pj Gubernur
Jurnalis media online nasional Wisnu Kusuma (30) diduga mendapatkan tindakan kekerasan dari ajudan Pj Gubernur Jawa TengahNana Sudjana
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Dia pun berpikir serupa tidak ingin memperpanjang persoalan ini meskipun ada pelanggaran yang dilakukan oleh ajudan Gubernur yakni menghalang-halangi tugas-tugas jurnalistik.
Untuk mengarah laporan pidana, ia masih mendiskusikan dengan kantor tempatnya bekerja.
"Saya secara pribadi hanya ingin pelaku meminta maaf secara terbuka dan memperbaiki kinerja mereka sebagai pengawal pribadi Gubernur," paparnya.
Sementara jurnalis televisi nasional, Dicky T mengaku, pernah mendapatkan tindakan represif dari ajudan Gubernur berupa lensa kamera ditutup tangan ketika wawancara.
"Kejadian itu awal-awal Nana menjabat PJ," katanya.
Ia menyebut, para ajudan bertindak kasar kepada para wartawan ketika melontarkan pertanyaan-pertanyaan sensitif.
"Saya sih memaklumi tapi kalau tindakan sudah kasar tentu bakal ikut menegur para ajudan itu," tuturnya.
Perilaku ajudan Gubernur kasar, lanjut dia, dialaminya hanya ketika meliput Gubernur Nana.
"Ajudan Gubernur sebelumnya tidak seperti ini," sambungnya.
Sementara merujuk data yang dihimpun Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia tercatat ada sebanyak 1.090 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama kurun waktu 2006-September 2024. Dalam periode yang sama, di Jawa Tengah terdapat 40 kasus yang dilaporkan.
Angka kasus kekerasan jurnalis setiap tahunnya mengalami fluktuatif. Hal itu tampak dalam lima tahun terakhir dari tahun 2020 ada 84 kasus, 2021 ada 41 kasus, 2022 ada 61 kasus, 2023 ada 87 kasus, sementara 2024 ada 52 kasus.
Bentuk kekerasan yang dialami jurnalis meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan digital dan kekerasan seksual.
Ketua AJI Semarang Aris Mulyawan menyayangkan kejadian yang dialami oleh Wisnu jurnalis JPNN saat melakukan peliputan Pj Gubernur Nana
"Kami menyayangkan kejadian tersebut, pihak ajudan seharusnya memahami kerja-kerja jurnalis dan memberi akses kepada jurnalis untuk melaksanakan kerja-kerja jurnalistiknya," terangnya. (Iwn)
Polda Jateng Ungkap Kasus Kerusuhan Massa di Jawa Tengah, Amankan Total 1.747 Pelaku Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Usulkan Aplikasi Pelayanan Publik Diintegrasikan Secara Nasional |
![]() |
---|
Profil Rohmat Marzuki, Anggota DPRD Jawa Tengah Yang Dilantik Jadi Wakil Menteri Kehutanan |
![]() |
---|
Polda Jateng Pastikan Pelayanan SKCK Optimal di Tengah Lonjakan Pemohon |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Jamin Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jateng Tidak Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.