Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan Bayi Terungkap Setelah Warga Temukan Tangan Mungil Menyembul dari Tanah

Kasus terkuak setelah warga menemukan tangan mungil yang menyembul dari dalam tanah, di belakang sebuah warung, Senin (16/9/2024).

Tribunnews.com
Ilustrasi bayi 

Setelah bayi tersebut tak bernyawa, NY membungkus jasad anaknya dengan kain.

Ia lalu memasukkan jasad bayi ke tas untuk dikuburkan di belakang warung.

Selepas menemukan mayat bayi, warga melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap NY.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sendok besi yang digunakan NY untuk menggali liang, sobekan kain dari kaus biru putih, gunting, dan tas hitam.

Kini, NY mendekam di sel Mapolresta Cirebon. Sumarni mengungkapkan, polisi masih menyelidiki kasus ini.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 341 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul NY, Ibu Muda di Cirebon Habisi Nyawa Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ini Kronologinya

Baca juga: Kecewa Bayi Laki-laki, Ibu di Labura Bunuh Bayi Berusia 18 Hari dengan Parang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved