Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pembunuhan Bayi Terungkap Setelah Warga Temukan Tangan Mungil Menyembul dari Tanah

Kasus terkuak setelah warga menemukan tangan mungil yang menyembul dari dalam tanah, di belakang sebuah warung, Senin (16/9/2024).

Tribunnews.com
Ilustrasi bayi 

TRIBUNJATENG.COM, CIREBON - Kasus pembunuhan bayi terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pembunuhan terkuak setelah warga menemukan tangan mungil yang menyembul dari dalam tanah, di belakang sebuah warung, Senin (16/9/2024).

Jasad bayi itu merupakan anak NY (22).

Baca juga: Bayi 3 Bulan Tewas Terjatuh dari Gendongan saat Ibu Lawan Jambret

Ibu tersebut membunuh anaknya yang baru saja dilahirkan.

tega membunuh bayinya yang baru lahir
Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon menghadirkan seorang ibu muda berinisial NY (22) yang tega membunuh bayinya yang baru lahir dan menguburkannya di belakang warung.

Kasus ini terjadi di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Minggu (15/9/2024).

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, NY menyiapkan liang kubur menggunakan sendok makan dan sendok semen.

Sumarni menuturkan, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap NY dengan seorang pria yang dikenal dari dunia maya.

NY melahirkan bayi itu di kontrakannya pada Minggu (15/9/2024) malam.

NY melahirkan bayi tersebut tanpa bantuan orang lain.

Bayi laki-laki itu masih hidup saat dilahirkan.

Namun, beberapa saat kemudian, bayi tersebut kehilangan nyawanya.

"Tubuh mungilnya, yang baru saja menyentuh dunia, dibiarkan meronta dalam kelaparan hingga akhirnya tak lagi bernafas," ujar Sumarni dalam konferensi pers, Kamis (26/9/2024).

Usai melahirkan bayi, NY panik dan bingung.

Ia memotong plasenta dengan alat seadanya.

Sumarni menuturkan, sesudah itu, NY juga tak memberikan ASI kepada bayi tersebut.

Setelah bayi tersebut tak bernyawa, NY membungkus jasad anaknya dengan kain.

Ia lalu memasukkan jasad bayi ke tas untuk dikuburkan di belakang warung.

Selepas menemukan mayat bayi, warga melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap NY.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti sendok besi yang digunakan NY untuk menggali liang, sobekan kain dari kaus biru putih, gunting, dan tas hitam.

Kini, NY mendekam di sel Mapolresta Cirebon. Sumarni mengungkapkan, polisi masih menyelidiki kasus ini.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 341 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul NY, Ibu Muda di Cirebon Habisi Nyawa Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ini Kronologinya

Baca juga: Kecewa Bayi Laki-laki, Ibu di Labura Bunuh Bayi Berusia 18 Hari dengan Parang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved